Kerek Ekonomi, Menteri Desa Minta Sisa Dana Desa Dipakai Program Padat Karya

Reporter

Antara

Sabtu, 12 September 2020 17:01 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengimbau agar dana desa yang masih tersisa digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Langkah ini sebagai cara memutar roda ekonomi masyarakat dan mengurangi angka pengangguran desa.

“Contoh kecil, kalau sisa dana desa yang ada di Lampung ini di pakai 55 persen untuk upah dengan model pendekatan PKTD, kemudian satu orang bekerja 10 hari maka akan menyerap 377.443 orang atau setara dengan 17 persen angkatan kerja desa,” kata Abdul Halim dalam keterangannya, Sabtu 12 September 2020.

Menurut dia, penggunaan sisa dana desa untuk program padat karya tunai bisa membantu masyarakat mendapatkan penghasilan dan berujung pada peningkatan daya beli masyarakat sehingga perputaran ekonomi di desa kembali berjalan.

“Ini kan lumayan kalau 17 persen angkatan kerja desa mendapatkan pekerjaan dengan total gaji satu juta orang, maka akan menaikkan daya beli masyarakat,” kata Menteri Desa saat memberikan arahan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung di Gedung Pasiban Bandar Lampung.

Ia juga menjelaskan perbedaan PKTD dengan padat karya yang dikelola oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan ataupun yang dikelola oleh kementerian lainnya memiliki perbedaan.

Advertising
Advertising

Menurut dia PKTD fokus pada satuan kegiatan yang tidak terlalu membutuhkan skill. Karena pada hakikatnya padat karya tunai desa adalah bentuk jaring pengaman sosial secara tidak langsung.

"Dengan kata yang lebih mudah dipahami PKTD adalah bantuan langsung tunai yang dikemas sedemikian rupa dalam bentuk kerja-kerja konkret,” kata Abdul Halim.

PKTD dari dana desa merupakan kegiatan padat karya tunai yang murni dikelola oleh desa. Dalam PKTD ini desa diberi keleluasaan dalam menentukan lokasi pekerjaan hingga penerimaan tenaga kerja.

Kriteria keterlibatan warga desa dalam program Padat Karya Tunai Desa yaitu tidak memiliki pekerjaan, keluarga miskin, dan warga marginal lainnya, termasuk juga perempuan kepala keluarga.

ANTARA

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

22 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Respons Budiman Sudjatmiko soal Namanya Diisukan Masuk Bursa Menteri

33 hari lalu

Respons Budiman Sudjatmiko soal Namanya Diisukan Masuk Bursa Menteri

Beredar poster di Medsos, Budiman Sudjatmiko diisukan bakal diplot sebagai Menteri Desa dan Transmigrasi. Apa kata dia?

Baca Selengkapnya

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.

Baca Selengkapnya

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.

Baca Selengkapnya

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.

Baca Selengkapnya

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.

Baca Selengkapnya