Satgas Minta Anies Tak Hanya Terapkan PSBB, Tapi Pembatasan Sosial Skala Mikro
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Syailendra Persada
Kamis, 10 September 2020 18:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total, melainkan juga menerapkan pembatasan sosial berskala mikro.
Pembatasan berskala mikro yang dimaksud Wiku yakni pengendalian penyebaran Covid-19 mulai dari tingkat kecamatan.
"Kami harapkan kecamatan pun bisa juga melakukan pembatasan sosial berskala mikro, sehingga tempat yang memiliki penularan tinggi bisa dikendalikan dengan baik," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Istana Kepresidenan, Kamis, 10 September 2020.
Dengan begitu, kata Wiku, proses pengendalian bisa dilakukan serinci mungkin.
"Informasi dan datanya bisa lebih spesifik, pencatatan akan lebih baik, sehingga penanganan kasus termasuk testing, tracing, dan treatmennya juga bisa dilakukan target pada daerah-daerah yang zona merah," ujarnya.
Total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta per Kamis, 10 September 2020 sebanyak 51.287 pasien. Dari jumlah data yang positif, sebanyak 1.365 pasien meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen, sementara tingkat kematian di Indonesia 4,1 persen. Sebanyak 38.226 dinyatakan telah sembuh dari Covid-19, dengan tingkat kesembuhan 74,5 persen.
Kasus positif Covid-19 terus meningkat dari waktu ke waktu. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat dan memberlakukan kembali PSBB total per tanggal 14 September 2020.
Baca juga: Suasana Jakarta saat Anies Baswedan Tarik Rem Darurat PSBB