Cegah Sebaran Covid-19 di Pilkada, Gus Jazil: Aturannya Sudah Ada, Tinggal Serius atau Tidak

Kamis, 10 September 2020 11:43 WIB

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, di Komplek Gedung MPR/DPR RI, Jakarta pada Sabtu, 29 Agustus 2020.

INFO NASIONAL-- Proses pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) ke KPUD yang telah berlangsung beberapa hari yang lalu terlihat sangat meriah. Cakada yang mendaftarkan diri ke KPUD tidak sendirian, mereka diantar oleh partai pengusung dan pendukungnya. Massa yang mengantar jumlahnya tidak hanya sepuluh atau dua puluh orang namun ratusan bahkan ribuan orang.

Melihat hal yang demikian, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyayangkan sikap masyarakat yang tidak waspada bahwa pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan. “Mereka menggunakan masker namun karena berkerumun dalam jumlah ratusan bahkan ribuan orang pastinya resiko yang ditimbulkan sangat besar,” ujar Jazilul Fawaid, Jakarta, 9 September 2020.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tahu mereka yang berkerumun mengerti protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan sering cuci tangan dengan menggunakan sabun; yang selalu dikampanyekan oleh pemerintah dalam menanggulangi Covid-19, “Namun karena terlalu bersemangat dalam ber-Pilkada, mereka lalu mengabaikan dan melalaikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Hal demikianlah yang bisa menyebabkan angka penularan Covid-19 semakin melonjak, buktinya ada 37 Cakada yang dinyatakan positif terkena Covid-19. Jumlah itu bisa terus bertambah. “Penularan Covid-19 tanpa pandang bulu, pastinya tidak hanya Cakada yang terkena, orang-orang yang disekelilingnya atau pendukungnya pastinya juga ada yang tertular,” ujar pria yang akrab dipanggil Gus Jazil itu.

Agar pandemi Covid-19 bisa dikendalikan, pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu berharap kejadian-kejadian seperti proses pendaftaran Cakada yang melibatkan banyak orang namun abai terhadap protokol kesehatan tidak terulang. “Semua harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya. “Tidak hanya Cakada, tim sukses dan pendukungnya juga harus melakukan hal yang sama,” tambahnya.

Jazilul Fawaid yakin Cakada adalah sosok panutan atau yang dikagumi oleh masyarakat di daerahnya. Bahkan banyak yang masih berstatus sebagai gubernur, bupati, walikota, dan wakil-wakilnya. “Nah sebagai panutan di daerah, mereka wajib memberikan contoh kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.

Jazilul Fawaid mengingatkan ada aturan yang bisa dijadikan acuan dalam menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Disebutkan aturan itu ada pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2020 Tentang Pilkada Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19. “Aturan itu tertuang dalam Pasal 11 ayat (1) hingga (3)”, ujarnya. Disebutkan, Pasal 11 Ayat (1) menyebutkan bahwa setiap penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye, penghubung pasangan calon, dan seluruh para pihak yang terlibat di Pilkada wajib menerapkan protokol kesehatan paling kurang berupa penggunaan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Ayat (2) mengatakan, dalam hal terdapat pihak yang melanggar kewajiban, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecematan (PPK), atau panitia pemungutan suara (PPS) memberikan teguran kepada pihak tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan.

Ayat (3) berbunyi, dalam hal pihak yang bersangkutan telah diberikan teguran tetap tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, atau PPS berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, Panwaslu kecamatan, atau Panwaslu kelurahan/desa untuk mengenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aturan-aturan itu menurut Jazilul Fawaid didukung dengan Inpres No.6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Aturan-aturan itulah yang seharusnya dijadikan dasar dalam menyelenggarakan Pilkada di tengah pademi Covid-19,” ujar alumni PMII itu.

Bagi pelanggar protokol kesehatan, menurut Jazilul Fawaid sudah ada sanksi bagi mereka. Ia mencontohkan di Jakarta dan beberapa kota lainnya bagi yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, dikenai sanksi sosial seperti membersihkan jalan. “Ada yang didenda dengan uang," ujarnya. Sanksi seperti itu menurutnya diberikan kepada semua yang telah melanggarnya termasuk Cakada.

Hal-hal seperti itulah yang menurutnya perlu ditegakkan di tengah masyarakat apalagi saat Pilkada yang di mana potensi orang berkerumun, beraktivitas, dan melakukan lalu lalang sangat massif. “Aturannya terbilang sudah ada dan kuat, tinggal kita mau menegakkan atau tidak,” ujarnya.(*)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

1 hari lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

1 hari lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

6 hari lalu

Bamsoet Ajak Kukuhkan Kembali Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa mempererat tali silaturahmi untuk mengukuhkan kembali persatuan dan kesatuan bangsa saat menghadiri halal bihalal PKS.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

6 hari lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

7 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

8 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

8 hari lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

9 hari lalu

Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

Bambang Soesatyo mendukung rencana para pengusaha muda China yang tergabung dalam China International Youth Exchange Center dalam membangun kerjasama wirausahawan muda Indonesia - Tiongkok.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

9 hari lalu

Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

Bambang Soesatyo mengungkapkan, keluarga besar FKPPI akan segera memproduksi atau syuting film "Anak Kolong".

Baca Selengkapnya