Gelar Perkara Djoko Tjandra, Dugaan Jaksa Pinangki Lapor ke Jaksa Agung Dibahas

Selasa, 8 September 2020 14:49 WIB

Tersangka kasus pencucian uang Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyebut informasi soal Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang melapor kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atas pertemuannya dengan Djoko Tjandra, masuk dalam pembahasan gelar perkara.

"Soal itu dibahas. Tapi soal materi, tidak perlu saya sampaikan di sini, tapi dibahas iya. Nanti di pengadilan akan muncul kok itu," ucap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 September 2020.

Hari ini, Kejaksaan Agung melaksanakan gelar perkara kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra. Gelar perkara tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, dan turut melibatkan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Reserse Kriminal Polri dan Komisi Kejaksaan.

Sementara itu, untuk informasi lain yang masih menyeret Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ali menyebut tidak ada dalam materi penyidikan. Diantaranya informasi soal dugaan pertemuan Jaksa Agung dan Ketua MA terkait niat kepengurusan fatwa bebas Djoko Tjandra oleh Jaksa Pinangki.

"Semua yang Anda katakan tidak terungkap di pemeriksaan penyidikan. Grasi tidak disebut-sebut. Objek perkara ini adalah pengajuan fatwa di MA. Apakah MA terlibat, tidak menjelaskan apa-apa," kata Ali.

Dalam kasus ini dugaan suap kepengurusan suap fatwa bebas MA, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya.

Jaksa Pinangki disebut-sebut telah menerima suap sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,4 miliar setelah berhasil membuat Djoko Tjandra menerima proposalnya yang berisi penawaran penyelesaian kasus. Sementara Andi Irfan lah yang diduga menjadi perantara pemberian uang.

Selama kurun waktu Jaksa Pinangki bertemu Djoko Tjandra, Burhanuddin diduga mengetahui kepergian anak buahnya itu. Jaksa Pinangki bahkan mengaku sempat menggelar video call dengan Burhanuddin setelah Djoko sepakat membayar US$ 100 juta untuk pengurusan fatwa.

Namun, Burhanuddin telah membantah pernyataan anak buahnya itu. Ia juga menyangkal pernah bertelepon video dengan perempuan 39 tahun itu saat dia bersua dengan Djoko Tjandra. “Fitnah kalau saya pernah video call dengan JT. Apalagi masalah uang, saya tidak ada sangkut-pautnya,” kata Burhanuddin.

MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

4 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

5 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

5 hari lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

5 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

5 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

6 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

6 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

7 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya