Pakar Hukum Tata Negara Nilai KPK Harus Segera Ambil Kasus Jaksa Pinangki

Reporter

Tempo.co

Selasa, 8 September 2020 03:02 WIB

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).

TEMPO.CO, Jakarta - Pengajar Hukum Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menilai KPK harus mengambil alih penanganan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Namun, ia menyayangkan kondisi KPK sekarang sudah tidak lagi independen setelah berlakunya UU KPK yang baru.

"Apalagi kalau dikaitkan dengan KPK sekarang bukan lembaga negara yang independen," kata Zainal, dalam diskusi webinar, Jakarta, 7 September 2020.

Zainal mengatakan bahwa KPK bisa mengambil alih kasus tersebut. Namun, melihat kondisi KPK yang sekarang, kata Zainal, wajar bila pengambilalihan tersebut membutuhkan Peraturan Presiden. Sekurang-kurangnya hal teknis penanganan perkara dapat diatur dalam Perpres tersebut.

Selain itu, kata Zainal, gubahan dalam beleid KPK yang baru telah membuat lembaga ini nyaris kehilangan progresifitas. "KPK sudah nyaris kehilangan itu. Sikap Kejaksaan Agung tidak hanya berdiri sendiri, apalagi diimbuhi oleh sikap yang tidak serius. Harus diambil alih. Tapi apakah langsung bisa. Saya curiga tidak," kata Zainal.

Sehubungan dengan itu, ia juga menyarankan agar KPK bersama Kepolisan dan lembaga hukum peradilan lainnya untuk segera duduk perkara dalam penanganan kasus tersebut.

Advertising
Advertising

"Saya membayangkan kalau di kepolisian, rezim dikerjakan dengan baik, mereka akan saling kontrol dengan lembaga lain untuk menyerahkan dan mengerjakan itu. Saya setuju bahwa harus diambil alih," ucap Zainal.

YEREMIAS A. SANTOSO

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

18 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

1 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya