Kemendagri Minta Aparat Tertibkan Massa saat Pendaftaran Pilkada 2020
Reporter
Antara
Editor
Aditya Budiman
Minggu, 6 September 2020 14:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar meminta aparat penegak hukum menertibkan kerumunan massa saat pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020.
"Menteri Dalam Negeri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah untuk Pilkada 2020 cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Akan tetapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar," kata Bahtiar, Ahad, 6 September 2020.
Bahtiar menyayangkan adanya kerumunan pada saat pendaftaran peserta Pilkada 2020 selama dua hari terakhir ini. Padahal, peraturannya sudah jelas bahwa pelanggar protokol Covid-19 harus mendapat sanksi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Peraturannya sudah jelas. Jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi," ujar Bahtiar.
Ia mendukung sepenuhnya sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa. "Dalam PKPU Nomor. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” tuturnya.
Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020, pendaftaran bakal calon kepala daerah hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris parpol pengusul dan atau perseorangan. Lebih lanjut, Dirjen Politik dan PUM ini memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum untuk menertibkan kerumunan massa.
Ia mengimbau agar seluruh parpol pengusung bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan. “Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perseorangan,” ujarnya.
Kemendagri meminta rekan media dan masyarakat khususnya pemilih pada 270 daerah yang melangsungkan Pilkada agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol Covid-19. "Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020," kata dia.