Koalisi Sebut Kajian Revisi UU MK Dibuat Mahkamah Konstitusi Era Arief Hidayat

Kamis, 3 September 2020 08:32 WIB

Seorang pengunjung mengamati prasasti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 10 Agustus 2020. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum dan kelompok masyarakat sipil menyayangkan proses pembahasan revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) yang berlangsung cepat dan tertutup.

Proses pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut berlangsung selama tiga hari saja sebelum akhirnya disahkan pada Selasa kemarin, 1 September 2020.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan poin revisi UU MK ini diduga merupakan hasil kajian Mahkamah Konstitusi yang ketika itu dipimpin oleh Arief Hidayat (2015-2017).

"Menurut saya ada relasi RUU ini dengan draf yang dibuat MK. Isi draf ini mirip dengan yang didiskusikan MK," kata Feri ketika dihubungi, Rabu, 2 September 2020.

Feri mengatakan salah satu poin dari kajian MK itu mengenai masa jabatan hakim konstitusi. Ia mengaku hadir dalam seminar hasil kajian MK beberapa tahun lalu yang digelar di Bogor, Jawa Barat.

Advertising
Advertising

Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar juga ingat pernah mengikuti diskusi dari hasil kajian MK itu. Namun, ia mengatakan tak pernah diundang dalam forum serupa lagi setelah melontarkan kritik keras.

"Tapi dulu seingat saya RUU yang diubah itu komprehensif, bukan sekadar masa jabatan. Ada hukum acara, soal kuorum, dan sebagainya," kata Zainal.

Adapun revisi UU MK yang dilakukan pemerintah dan DPR menyangkut usia minimal dan usia pensiun hakim konstitusi, perpanjangan masa jabatan ketua dan wakil ketua MK, perubahan unsur Majelis Kehormatan MK, dan perpanjangan masa jabatan bagi hakim MK yang saat ini menjabat hingga usia pensiun 70 tahun selama keseluruhan masa tugasnya tak melebihi 15 tahun.

Zainal menilai poin revisi UU MK salah alamat dan tak sesuai dengan kebutuhan Mahkamah. Ia pun menganggap poin-poin itu seperti dipaksakan untuk diubah.

"Itu yang saya bilang jangan-jangan ada kepentingan politik. Jangan-jangan berkaitan dengan penentuan siapa akan jadi ketua MK, jangan-jangan berkaitan dengan kepentingan politik untuk memanjakan MK," kata dia.

Dikutip dari Koran Tempo edisi Rabu, 2 September 2020, hakim MK Arief Hidayat menolak mengomentari revisi UU MK. Arief mengatakan hakim konstitusi terikat pada kode etik yang melarang mengomentari UU yang potensial menjadi perkara. "Saya dilarang kode etik bicara soal itu. Karena ini potensial menjadi perkara di MK," kata dia.

Tempo mencoba menghubungi Ketua Panja RUU MK Adies Kadir, tetapi tak direspons. Adapun Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh belum menjawab pertanyaan terkait kesamaan poin revisi dengan hasil kajian MK.

Politikus Partai Amanat Nasional itu hanya mengatakan proses revisi UU MK sudah sesuai UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Ia juga membantah DPR memiliki kepentingan terkait sejumlah UU yang diuji di MK.

"Saya tidak melihat terkait hal tersebut, saya memandang revisi UU MK untuk memperkuat posisi Mahkamah Konstitusi," kata Pangeran kepada Tempo, Rabu, 2 September 2020.

Peneliti Kode Inisiatif Violla Reininda mengatakan, proses revisi UU MK menunjukkan adanya kemunduran konstitusi di Indonesia. Ia mengatakan Kode Inisiatif akan mengupayakan uji konstitusionalitas UU MK yang baru.

"Kode Inisiatif akan mengupayakan pengujian konstitusionalitas UU Mahkamah Konstitusi, baik dari segi formil maupun materiil," kata Violla dalam keterangannya, Rabu, 2 September 2020.

Berita terkait

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

59 menit lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

3 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

5 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

6 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

13 jam lalu

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

Hakim MK Arief Hidayat memberi sejumlah peringatan kepada para pihak dalam sidang sengketa pileg. Apa saja?

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

1 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

1 hari lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya