Kakak Sepupu Jokowi Disebut Jadi Koordinator Influencer untuk Pemerintah

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 31 Agustus 2020 11:53 WIB

Ilustrasi buzzer. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Istana diduga menggunakan jasa buzzer atau pendengung hingga influencer untuk menggaungkan sejumlah isu di tengah masyarakat. Nama kakak sepupu Presiden Joko Widodo, Andi Wibowo, disebut-sebut memimpin salah satu tim media sosial.

Dari temuan Tim Majalah TEMPO edisi Senin, 31 Agustus 2020, Andi salah satunya merekrut Pepih Nugraha, seorang pegiat media sosial pada 2019 lalu. Di sana, Pepih mengaku mendapat bayaran menjadi tim media sosial Jokowi.

Artikel yang ia tulis disebarkan di berbagai platform, dengan banyak akun, baik yang anonim maupun akun dengan identitas jelas. Pepih mengatakan penulis yang dia himpun dan menggunakan akun anonim inilah yang berfungsi menjadi buzzer. Pepih sendiri juga mendengungkan ulang tulisannya di media sosialnya sendiri.

Ia menilai kampanye di media sosial bisa dilakukan secara abu-abu dan impresi dari warganet pun terhitung jelas. "Ini bisnis pencitraan," ujar Pepih seperti dikutip di Majalah TEMPO.

Menurut Pepih, anggota tim yang ia ikuti tersebut selalu mendengungkan pernyataan Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui akun media sosial masing-masing. Beberapa melengkapinya dengan bahan video, foto, hingga materi tambahan.

Advertising
Advertising

Dari info yang dihimpun, setelah Pemilihan Presiden 2019 usai, Andi disebut-sebut masih menjadi penghubung antara Jokowi dan tim media sosial. Andi disebut-sebut berkantor di Kantor Tim Narasi dan Komunikasi Digital Presiden di Lantai 2 Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.

Isu yang digaungkan pun semakin meluas. Mulai terkait dengan pergantian pimpinan Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) yang lalu, revisi Undang-Undang KPK, hingga isu perombakan kabinet.

Saat dikonfirmasi, Andi Wibowo sendiri tak mau menjelaskan peran dia dalam mengelola media sosial Jokowi. "Waduh, jangan tanya saya," kata Andi saat dihubungi Tempo via telepon. Andi pun enggan menanggapi pertanyaan lain yang diajukan.

Artikel lebih lengkap dapat dibaca di Majalah TEMPO edisi Senin, 31 Agustus 2020.

TIM MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya