Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai launching Gerakan 2 Juta Masker di Kantor Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 Agustus 2020. Gerakan 2 Juta Masker merupakan sebuah gerakan agar semakin banyak warga yang menggunakan masker untuk menghindari paparan Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri Ad Interim per 28 Agustus 2020. Lalu kemana Mendagri Tito Karnavian?
"Mendagri ke luar negeri 28-30 Agustus. Tugas ke Singapura," ujar Sekretaris Mensesneg Setya Utama kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2020.
Penunjukan Mahfud Md sebagai Mendagri ad interim diketahui dari salinan surat Kemendagri bernomor 821.1/4837/SJ ihwal "Penunjukan Menteri Dalam Negeri Ad Interim".
Ad interim adalah ungkapan Latin yang artinya adalah "sementara". Menteri Ad interim maksudnya adalah menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara karena sakit, dinas ke luar negeri, dan sebagainya.
Menteri rangkap jabatan seperti yang dialami Mahfud biasa terjadi di tahun pemilu karena beberapa menteri mundur dari jabatan karena dilantik sebagai anggota DPR. Kali ini, terjadi karena Mendagri dinas di luar negeri.
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
4 hari lalu
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.