Badan Wilayah Adat: Effendi Buhing Tidak Pernah Memeras Perusahaan Rp 10 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2020 18:33 WIB

Ketua Komunitas Adat Lapan Kinipan di kebun buahnya. Foto: Istimewa.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kasmito Widodo menjawab tudingan bahwa Ketua Komunitas Adat Lapan Kinipan, Effendi Buhing, memeras dan mengincar uang sebesar Rp 10 miliar dari PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

Kasmito mengatakan yang dimaksud Buhing dan Komunitas Adat Kinipan adalah hasil perhitungan yang diperlukan untuk memulihkan hutan adat mereka yang telah rusak.

“Yang disampaikan Pak Buhing dan Komunitas Adat Kinipan adalah tuntutan kepada perusahaan yang telah melakukan perusakan terhadap wilayah adat dan ruang hidup mereka. Jadi bukan pemerasan,” kata Kasmito dalam konferensi pers virtual, Kamis, 27 Agustus 2020.

Kasmito mengatakan hutan adat tersebut selama ini menjadi ruang hidup bagi masyarakat Laman Kinipan. Ia berujar, wilayah yang dilepaskan dari kawasan hutan dan kini menjadi lahan perusahaan itu sebenarnya wilayah yang tutupan lahannya masih sangat rapat.

Di wilayah itu pula masyarakat melakukan budidaya jengkol dan bahan pengobatan mereka. Singkat kata, kata Kasmito, biodiversitas hutan adat tersebut masih sangat baik sebelum kedatangan perusahaan.

Advertising
Advertising

Kasmito mengatakan pelepasan kawasan hutan adat Kinipan itu justru untuk memfasilitasi izin perusahaan sawit PT SML. “Jadi ada upaya sistematis untuk mengkonversi dan menghancurkan hutan adat Komunitas Kinipan ini,” ujar dia.

Kasmito mengatakan Komunitas Adat Laman Kinipan telah memperjuangkan tanah mereka yang hendak diambil perusahaan. Masyarakat, kata dia, sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kantor Staf Presiden.

Namun proses diskusi dan negosiasi dengan perusahaan mentok. Meski sudah berdialog, kata dia, kriminalisasi terhadap masyarakat adat Kinipan tetap terjadi. Padahal, masyarakat sejak awal tak ingin berkonflik dengan siapa pun.

“Ini sungguh-sungguh mengabaikan hak masyarakat adat. Kami telah menyaksikan sendiri bagaimana kuatnya hubungan mereka dengan wilayah itu, mereka mengelola, menjaga, dan sampai tahap terakhir kawan-kawan Kinipan menjaga hutan adat yang telah dihancurkan,” kata Kasmito.

Kepala Hubungan Masyarakat PT SML, Wendy Soewarno, sebelumnya menyebut Effendi Buhing tak murni memperjuangkan hutan adat. "Akan tetapi lebih kepada tuntutan uang Rp 10 miliar," kata Wendy kepada Tempo, Rabu malam, 26 Agustus 2020.

Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah, Ferdi Kurnianto sebelumnya pun menyebut pernyataan Wendy itu upaya pembelokan. Menurut Ferdi, nilai Rp 10 miliar yang dimaksud adalah hitungan hasil musyawarah adat terkait kerusakan ruang hidup mereka.

"Berdasarkan tujuh pasal pelanggaran adat, yang dihitung dendanya dikali jumlah warga Kinipan. Itu peraturan adat yang sudah berlaku sejak dulu, itu yang diplesetkan," kata Ferdi kepada Tempo, Rabu malam, 26 Agustus 2020.

Namun, Ferdi menjelaskan, masyarakat pada intinya meminta agar perusahaan menghentikan pembabatan hutan. "Kadang mereka pasrah, ya sudahlah yang rusak rusak, tapi setop sampai di situ."

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

3 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

4 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

5 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

5 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

5 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

5 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

12 hari lalu

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.

Baca Selengkapnya