DPR: Pemerintah Belum Beri Lampu Hijau Bahas RKUHP dan RUU PAS

Selasa, 25 Agustus 2020 00:30 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (kiri) menyerahkan dokumen UU Pilkada kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) dalam Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020. DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perppu Pilkada menjadi Undang-Undang. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Adies Kadir mengatakan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan belum akan dilanjutkan. Adies mengatakan, hingga kini pemerintah belum memberikan lampu hijau untuk meneruskan pembahasan dua RUU itu.

"RUU PAS dan RKUHP kan belum ada greenlight dari pemerintah untuk pembahasan," kata Adies kepada Tempo, Senin, 24 Agustus 2020.

Menurut Adies, komisi DPR yang membidangi hukum itu akan membahas dua RUU, yakni RUU Mahkamah Konstitusi dan RUU Kejaksaan terlebih dulu. Dua RUU itu pun ditargetkan rampung di masa sidang ini yang akan berlangsung hingga Oktober mendatang.

"Rencana dalam masa sidang ini ada dua RUU yang akan kami selesaikan, RUU MK dan RUU Kejaksaan," kata politikus Golkar ini.

Sejumlah anggota DPR sebelumnya meminta pemerintah segera melanjutkan pembahasan RKUHP dan RUU PAS, Adies termasuk salah satunya. Menurut Adies, dua RUU tersebut harus cepat disahkan agar tak menjadi utang legislasi.

Advertising
Advertising

"Ada UU yang sama RUU carry over di komisi lain bisa dikerjakan dan disahkan, terlepas dari pro-kontranya, dan berlaku juga untuk negara ini," kata Adies dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.

Ketika itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pembahasan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan harus menunggu surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menyarankan DPR berkirim surat kepada Presiden untuk meminta kelanjutan pembahasan dua RUU tersebut.

Menurut Yasonna, sudah ada surat dari Sekretariat Kabinet yang menyatakan bahwa pembahasan peraturan perundang-undangan yang menuai perhatian publik harus diputuskan di rapat terbatas kabinet. Dia pun mengaku tak bisa memutuskan sendiri kelanjutan pembahasan RKUHP dan RUU PAS tanpa arahan Jokowi.

"Sebagai pembantu Presiden saya tidak bisa ambil inisiatif sendiri, karena sebelumnya ada persoalan yang memberikan dampak besar kepada publik," ucap Yasonna kala itu.

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

22 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya