LBH Pers Desak Mabes Polri Usut Peretasan Situs Tempo.co
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 21 Agustus 2020 15:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak Mabes Polri mengusut tuntas peretasan situs Tempo.co.
Serangan digital terhadap Tempo.co ini, kata LBH Pers, memperpanjang daftar kasus peretasan yang menimpa sejumlah aktivis dan pakar akhir-akhir ini.
"Segera usut tuntas kasus-kasus serangan digital dan peretasan yang dialami Tempo dan korban-korban sebelumnya," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin, lewat keterangan tertulis pada Jumat, 21 Agustus 2020.
LBH Pers meminta masyarakat yang merasa dirugikan dengan pemberitaan, agar menggunakan mekanisme hak jawab atau bisa mengadu ke ke Dewan pers. "Sebagaimana yang telah disyaratkan di dalam UU Pers," kata Ade.
Aksi peretasan terjadi pada 21 Agustus 2020 sekitar pukul 00.40 WIB. Saat diretas, tampilan situs Tempo.co ditutupi oleh layar hitam. Di dalamnya tertulis, "Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia, Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok."
Ketika diklik, maka akan beralih langsung ke akun twitter @xdigeeembok. Di twitter, sang pemilik akun menuliskan cuitan #KodeEtikJurnalistikHargaMati pada pukul 00.51 WIB.
"Kejadian ini adalah sebuah bentuk gangguan nyata serta pembungkaman, khususnya kepada pihak pers dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi dan kontrol sosial," kata Ade.