IDI Buka Peluang Gugat SK Jokowi Soal Konsil Kedokteran Indonesia ke PTUN

Rabu, 19 Agustus 2020 11:02 WIB

Seorang dokter gigi mengenakan APD sebelum memeriksa pasiennya di salah satu klinik di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 15 Mei 2020. Penggunaan APD tersebut untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengatakan akan menggugat jika usulan organisasi dan asosiasi profesi terkait pengangkatan anggota Konsil Kedokteran Indonesia 2020-2025 tak diindahkan.

Gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Ya akan melakukan gugatan," kata Slamet kepada Tempo, Rabu, 19 Agustus 2020.

Slamet mengatakan sudah ada rencana terkait pengajuan gugatan itu. Namun, ia mempersilakan hal tersebut ditanyakan langsung kepada Ketua Umum PB IDI Daeng Muhammad Faqih. "Udah (ada rencana), silakan tanya ke Pak Ketum IDI," kata dia.

IDI dan enam organisasi serta asosiasi profesi sudah menyurati Presiden Joko Widodo agar menunda pelantikan anggota KKI 2020-2025. Mereka menyatakan nama-nama yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan KKI bukanlah nama-nama yang mereka usulkan.

Menurut Slamet, IDI telah menyampaikan usulan resmi kepada Kementerian Kesehatan. Usulan ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Namun kata Slamet, semua nama yang diusulkan IDI dicoret.

Advertising
Advertising

"Tanya ke Menteri Kesehatan (Terawan) kenapa. Ini pertama kali sejak 2004, baru pertama kali Menkes melanggar UU Praktik Kedokteran. Saya kira Presiden enggak tahu," kata Slamet.

Ketua Umum PB IDI Daeng M. Faqih tak membantah atau membenarkan rencana menggugat ke PTUN. "Kami berharap kearifan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," kata Daeng lewat pesan singkat kepada Tempo.

Daeng mengatakan IDI menghormati keinginan Jokowi untuk tata kelola kesehatan yang lebih baik dan agenda reformasi hukum serta birokrasi. Maka dari itu, IDI menyampaikan bahwa proses pengusulan nama-nama anggota KKI disharmonis dengan ketentuan Undang-undang.

"Kami berharap peninjau kembali karena prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Daeng.

Tempo menghubungi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati, tetapi belum direspons.

Berita terkait

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

10 menit lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

23 menit lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

3 jam lalu

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

3 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

3 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

4 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

7 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

7 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

8 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya