LPDP Bantah Veronica Koman Sudah Pulang ke Indonesia Setelah Lulus

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Kamis, 13 Agustus 2020 13:22 WIB

Veronica Koman. SBS

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membantah pernyataan Veronica Koman yang bilang ia telah pulang ke Indonesia setelah dinyatakan lulus dari program magisternya di Australia. Dalam keterangan tertulis, LPDP menyatakan bahwa pada 2018 lalu, kepulangan Veronica masih ada dalam status belum lulus.

"Kembalinya VKL ke Indonesia pada 2018 adalah saat VKL belum lulus dari studinya sehingga kepulangan VKL ke Indonesia bukan dalam status yang bersangkutan sebagai alumni, namun sebagai awardee on going dan tidak dapat dianggap kembali ke Indonesia dalam konteks pemenuhan kewajiban alumni," tulis LPDP dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 13 Agustus 2020.

Dalam keterangan pribadinya, Veronica mengatakan datang ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program Master of Laws di Australian National University.

Namun, menurut LPDP, Veronica baru dinyatakan lulus pada Juli 2019. Ia disebut baru melaporkan kelulusan pada aplikasi sistem monitoring dan evaluasi LPDP pada tanggal 23 September 2019. Itu pun menurut mereka belum disampaikan secara lengkap.

Sesuai aturan LPDP, alumni harus kembali ke Indonesia untuk mengabdi. Namun, LPDP mengatakan Veronica tak kembali pulang hingga saat ini. Surat peringatan sampai dengan penagihan uang beasiswa pun diajukan pada Veronica.

Advertising
Advertising

Dari catatan LPDP, ada dua surat yang disampaikan pada Veronica. Pertama pada tanggal 24 Oktober 2019 telah diterbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tentang Sanksi Pengembalian Dana Beasiswa LPDP sebesar Rp. 773.876.918.

Selanjutnya pada 22 November 2019, telah diterbitkan Surat Penagihan Pertama kepada Veronica. Hingga kemudian pada 15 Februari 2020 lalu, menurut LPDP, Veronica mengajukan Metode Pengembalian Dana Beasiswa dengan cicilan 12 kali.

LPDP mengatakan cicilan pertama telah disampaikan ke kas negara pada April 2020 sebesar Rp 64,5 juta. Namun cicilan selanjutnya belum dibayarkan hingga diterbitkannya surat penagihan terakhir pada tanggal 15 Juli 2020.

"Jika belum dipenuhi VKL hingga batas waktu tertulis, maka penagihan selanjutnya diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia," tulis keterangan resmi LPDP tersebut.

Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

20 jam lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa S2 di Northeastern University, Bisa Langsung Kerja dengan Gaji Kompetitif

3 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa S2 di Northeastern University, Bisa Langsung Kerja dengan Gaji Kompetitif

Simak cara daftar beasiswa LPDP di Northeastern University.

Baca Selengkapnya

Jumlah Penerima LPDP 2024 Capai 39.040 Orang, IPB Masuk 4 Besar Pilihan Terbanyak

3 hari lalu

Jumlah Penerima LPDP 2024 Capai 39.040 Orang, IPB Masuk 4 Besar Pilihan Terbanyak

Selain IPB, ada beberapa kampus favorit di dalam negeri maupun luar negeri tujuan beasiswa LPDP tahun lalu yang bisa dijadikan referensi.

Baca Selengkapnya

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

4 hari lalu

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengatakan, peserta bisa mendaftar beasiswa prioritas sekaligus beasiswa non-prioritas.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

4 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

5 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

6 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

7 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Beasiswa LPDP Telkom University akan Dibuka, Begini Cara Daftarnya

10 hari lalu

Beasiswa LPDP Telkom University akan Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tel-U untuk tahap II ini akan dimulai pada tanggal 19 Juni hingga 18 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa S2 dan S3 di UST Korea Selatan, Ini Syarat dan Jadwalnya

13 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa S2 dan S3 di UST Korea Selatan, Ini Syarat dan Jadwalnya

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan memberikan beasiswa S2 dan S3 di The University of Science & Technology Korea Selatan

Baca Selengkapnya