Kata Erick Thohir Pelibatan TNI - Polri di Tim Covid-19 Bukan untuk Takuti Warga

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 13 Agustus 2020 09:44 WIB

Total harta kekayaan Menteri BUMN Erick Thohir sebesar Rp 2.3 Triliun menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menteri berlatar belakang pengusaha ini memiliki surat berharga senilai Rp 1.6 Triliun dan 30 bidang tanah di Jabodetabek senilai total Rp 242.5 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pemulihan Covid-19 dan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan pelibatan TNI - Polri dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional bukan untuk menakuti masyarakat.

"Jangan disalahartikan bahwa Polri bersama komite ini akan melaksanakan tindakan yang menakuti masyarakat," kata Erick di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.

Erick mengatakan TNI-Polri dilibatkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pelibatan polri juga untuk meningkatkan sosialisasi terkait pencegahan penularan Covid-19. "Peningkatan kedisiplinan, peningkatan sosialisasi yang akan dilakukan TNI-Polri menjadi sangat signifikan dan penting," kata dia.

Terlebih, kata Erick, TNI-Polri memiliki personel yang tersebar hingga ke pelosok tanah air. Sehingga, pelibatan TNI-Polri membuat sosialisasi dan pendisiplinan warga bisa menjangkau daerah yang lebih luas.

Erick menyampaikan hal itu setelah melakukan rapat dengan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono. Gatot ditunjuk ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Adapun Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pelaksana I.

Advertising
Advertising

Menanggapi penunjukannya itu, Gatot di Mapolda Metro Jaya menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam susunan Komite PCPEN, sebagai anggota ditunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, dan Dirjen Kominfo Ismail M.T., dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19. Berdasarkan perpres tersebut, Komite PCPEN memiliki tugas menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

26 menit lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

1 jam lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

10 jam lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

13 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

14 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

20 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya