Budi Waseso Minta Jokowi Mendukung Revisi UU Gerakan Pramuka

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 12 Agustus 2020 18:10 WIB

Budi Waseso atau Buwas saat saat Pelantikan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2018-2023 di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 27 Desember 2018. Buwas terpilih sebagai Ketua melalui pemungutan suara pada sesi pleno munas, setelah sebelumnya diupayakan melalui jalan musyawarah tetapi gagal. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso memohon agar Presiden Joko Widodo mendukung revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

"Saat ini kami telah menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan upaya perubahan UU 12/2010. Setelah 10 tahun berjalan, kami menyadari bahwa perlu adanya perbaikan-perbaikan dalam UU tersebut. Untuk itu, kami memohon dukungan dari Bapak Presiden tentang hal ini," ujar Budi Waseso saat menyampaikan laporan di hadapan Presiden Jokowi dalam Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-59 Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.

Selain meminta dukungan soal revisi UU Pramuka, pria yang akrab disapa Buwas itu juga sempat mengeluhkan kondisi keuangan Kwarnas di tengah pandemi ini. "Harus diakui, kondisi ini mempengaruhi keuangan Gerakan Pramuka termasuk Kwarnas yang selama ini memanfaatkan aset seperti perkemahan dan taman rekreasi Wiladatika di Cibubur sebagai salah satu sumber pemasukan keuangan," ujarnya.

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, masuk dalam 50 Prolegnas Prioritas 2020. Komisi X DPR RI mendukung penuh agenda revisi tersebut.

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf berharap revisi UU ini nantinya dapat menambah dukungan anggaran negara dari pemerintah pusat dan daerah terhadap Gerakan Pramuka yang selama ini dinilai minim. Bantuan dana Gerakan Pramuka pada APBN 2019 hanya Rp 4 miliar.

Pada Pasal 43 UU 12/2010 dijelaskan bahwa keuangan Gerakan Pramuka diperoleh dari (a). iuran anggota sesuai dengan kemampuan; (b). sumbangan masyarakat yang tidak mengikat; dan (c). sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Selain sumber-sumber keuangan ini, “Pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.”

Menurut Dede Yusuf, kata “dapat” itu multitafsir. Kalau gubernur, bupati atau wali kota memahami arti penting Gerakan Pramuka, maka bantuan kepada kwartir relatif besar. Jika sebaliknya, kwartir daerah atau cabang hanya sedikit mendapat dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Pemerintah daerah memberikan dana se-encrit-encrit kepada Kwartir Pramuka,” ujar Wakil Ketua Kwarnas Pramuka ini seperti dikutip dari laman resmi www.ddyusuf.id.

DEWI NURITA

Berita terkait

Reuni Purna Aktivis, Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri

7 hari lalu

Reuni Purna Aktivis, Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri

Terdapat ratusan purna aktivis dan DKC Kabupaten Kediri yang hadir dalam acara reuni

Baca Selengkapnya

Yayasan Pramuka Sedunia Gelar World Baden-Powell Fellowship di Rio de Janeiro 25-29 Oktober

13 hari lalu

Yayasan Pramuka Sedunia Gelar World Baden-Powell Fellowship di Rio de Janeiro 25-29 Oktober

WSF dibentuk tahun 1969 dengan misi untuk mengembangkan dan memperkuat dampak kepanduan atau pramuka di seluruh dunia

Baca Selengkapnya

Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

17 hari lalu

Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

Talent scouting adalah salah satu jalur untuk mendaftar ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Berikut adalah sejumlah talenta yang bisa dipilih.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

20 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

20 hari lalu

Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.

Baca Selengkapnya

Proyeksi Serangan Balasan Israel ke Iran

20 hari lalu

Proyeksi Serangan Balasan Israel ke Iran

Israel membahas kemungkinan serangan balasan ke Iran setelah 300 misil dan drone Iran menyerang Israel pada Ahad dinihari.

Baca Selengkapnya

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

24 hari lalu

Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi

Baca Selengkapnya

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

29 hari lalu

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

30 hari lalu

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek dan Kwarnas Diskusikan soal Pendidikan Pramuka di Sekolah

30 hari lalu

Kemendikbudristek dan Kwarnas Diskusikan soal Pendidikan Pramuka di Sekolah

Namun, Anindito tidak menjelaskan hasil penawaran itu. Ia hanya mengatakan, Pramuka tetap ada di Kurikulum Merdeka.

Baca Selengkapnya