Wakil Ketua Komisi VIII DPR Curhat soal RUU PKS

Editor

Amirullah

Selasa, 11 Agustus 2020 13:57 WIB

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Anti Kekerasan (Gerak) Perempuan membentangkan poster saat menggelar aksi perdana Selasa-an terkait RUU PKS di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menceritakan kisahnya ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang menganggap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tak sesuai dengan moralitas publik.

Ace mengatakan, ketika menjadi juru bicara tim kampanye nasional Jokowi-Ma’ruf, salah satu isu yang kerap diangkat untuk menyudutkan pemerintah adalah isu legalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LBGT) yang dikaitkan dengan RUU PKS.

“Di salah satu televisi saya berdebat dengan salah seorang ustad, saya serang balik dia, tunjukkan kepada saya mana di dalam RUU ini ada substansi yang menghalalkan atau melegalkan, misalnya soal pemberian kontrasepsi oleh negara dan lain-lain,” ujar Ace dalam webinar bertajuk Penghapusan Kekerasan Seksual pada Selasa, 11 Agustus 2020.

Ace Hasan berpendapat upaya perlindungan terhadap perempuan memerlukan kerja yang maraton atau harus dilakukan secara terus-menerus. Selain regulasi, lanjut dia, upaya tersebut harus dibarengi dengan mendekonstruksi pandangan masyarakat terkait relasi antara laki-laki dan perempuan.

Dia menyampaikan ketika menjabat sebagai pimpinan Komisi VIII pada 2017, tak ada keraguan terhadap upaya membentuk payung hukum untuk mencegah serta memberikan tindakan terhadap pelaku kekerasan seksual. Juga menghapus dan merehabilitasi korban kekerasan seksual.

Advertising
Advertising

Namun dalam proses politik pembahasannya, Ace menganggap tidak mudah untuk membahas RUU PKS secara langsung menjadi undang-undang.

“Saya tadinya menduga RUU PKS ini adalah RUU carry over, awalnya saya menduga seperti itu karena pada proses pembahasan periode yang lalu sudah pada pembentukan timus (tim perumusan),” ucap dia.

Setelah keluar dari Badan Legislatif, ujar Ace, RUU PKS tak dianggap sebagai UU carry over atau dilanjutkan kembali pembahasannya. Menurut dia, konsekuensinya harus membahas persoalan tersebut dari awal kembali.

“Mungkin pada saatnya, kita harus menyusun kembali versi DPR yang nanti juga ada versi pemerintah tentang bagaimana konstruksi dari mulai naskah akademik, kemudian pembahasan inti dari RUU PKS. Sampai kita akan membahasanya dalam daftar isian masalah,” kata dia.

MUHAMMAD BAQIR

Berita terkait

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

26 menit lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

15 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya