Tak Mau Kecolongan Jadi Alasan Polri Menahan Anita Kolopaking

Reporter

Andita Rahma

Minggu, 9 Agustus 2020 09:48 WIB

Pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking bersiap meninggalkan gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung usai menjalani pemeriksaan pada Senin, 27 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri memutuskan untuk menahan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking atau Anita Kolopaking lantaran dikhawatirkan kabur atau menghilangkan barang bukti.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menjelaskan, sesuai dengan Pasal 21 ayat 1 KUHAP, ada tiga alasan mengapa penyidik melakukan penahanan. Adalah agar yang bersangkutan tidak melarikan diri, lalu agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya, dan agar tidak menghilangkan barang bukti.

"Penahanan ADK menjadi hak prerogatif penyidik dan itu semua merupakan acuan untuk penilaian penyidik," ucap Awi saat dikonfirmasi pada Ahad, 9 Agustus 2020.

Anita Kolopaking merupakan salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra atau Joko Tjandra dalam pengajuan Peninjauan Kembali perkara pengalihan hak tagih Bank Bali. Polisi menetapkan Anita menjadi tersangka karena dianggap melanggar Pasal 263 Ayat (2) dan Pasal 223 KUHP. Ia diduga terlibat dalam pembuatan surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo.

Setelah menjalani pemeriksaan pada 7 Agustus, Polri pun menahan Anita selama 20 hari di Rutan Bareskrim, terhitung sejak 8 Agustus 2020.

Advertising
Advertising

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

9 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

10 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

16 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya