Polisi Jerat Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik dengan UU ITE

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 8 Agustus 2020 19:05 WIB

Tangkapan layar sebuah utas pemilik akun Twitter @m_fikris tentang fetish kain jarik berkedok riset. Universitas Airlangga akhirnya mengeluarkan mahasiswa yang diduga memiliki hasrat seksual menyimpang itu. (Twitter/@m_fikris/NA)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan Gilang Aprilian Nugraha Pratama menjadi tersangka pelaku fetish kain jarik. Dia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Iya sudah tersangka,” kata Kapolrestabes Surabaya Johnny Eddizon isir saat dikonfirmasi, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Gilang dijerat dengan Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut memuat tentang pelaku penyebaran dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 6 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap pria yang kenal di media sosial dengan Gilang bungkus itu di rumah pamannya, di Jalan Cilik Riwut, RT 21, Kelurahan Selat Dalam, Kota Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah pada Jumat, 7 Agustus 2020. Keberadaan mantan mahasiswa Universitas Airlangga ini sempat tidak diketahui setelah pengakuan korbannya viral di media sosial.

Korban berinisial MF membagikan cerita soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gilang terhadap dirinya. Gilang diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara meminta korbannya untuk membungkus diri menggunakan selimut. Permintaan itu dia sampaikan dengan dalih penelitian. Proses pembungkusan itu kemudian direkam dan dikirim oleh korban kepada Gilang.

Advertising
Advertising

Belakangan korban menyadari yang dilakukan Gilang merupakan pelecehan seksual. Unair telah mengeluarkan Gilang dari kampusnya.

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

4 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

4 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

5 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

6 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

7 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

10 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

12 hari lalu

Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

12 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya