22 Tenaga Kesehatan yang Gugur Tangani Covid-19 akan Diberi Tanda Jasa

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Sabtu, 8 Agustus 2020 16:10 WIB

Petugas medis yang mengenakan APD lengkap mengangkat peti berisi jenazah pasien positif Covid-19 menuju lokasi pemakaman di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 16 Juli 2020. Jumlah kematian pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 3.957, sementara Cina 4.644. ANTARA/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan tanda jasa khusus bagi 22 tenaga kesehatan yang gugur saat menangani Covid-19. Penghargaan ini akan diberikan pada 13 Agustus 2020 mendatang bersama dengan pemberian tanda kehormatan lain, sesuai dengan persetujuan sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Kami, untuk tenaga medis ini pada tanggal 13 Agustus hari Kamis yang akan datang, akan menyerahkan 22 bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, dalam konferensi pers, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Mahfud Md mengatakan ada 22 tenaga kesehatan. Sebanyak 9 tenaga medis yang gugur yang akan menerima penghargaan Bintang Jasa Pratama, dan 13 tenaga medis lain yang akan mendapat penghargaan Bintang Jasa Nararya.

Penghargaan Bintang Jasa diberikan pemerintah bagi sipil yang dinilai berjasa luas biasa terhadap nusa dan bangsa, di bidang di luar nonmiliter.

Selain itu, Mahfud mengatakan pemerintah juga menyediakan santunan langsung sebesar Rp 300 juta bagi tenaga kesehatan yang gugur. Ia menjanjikan santunan itu diberikan langsung pada keluarga tenaga medis secara cepat.

Advertising
Advertising

"Jadi apakah itu perawat atau dokter kalau sudah meninggal itu kami tidak membedakan hierarkinya, ini spesialis atau hanya tenaga perawat atau dokter umum itu sama, Rp 300 juta," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan ini merupakan bentuk penghargaan lain yang diberikan pemerintah terhadap tenaga kesehatan. Sebelumnya, pemerintah juga telah mengadakan insentif tambahan bagi para tenaga medis sebagai gerbang terakhir penanganan pandemi Covid-19.

Insentif itu berupa uang Rp 15 juta per bulan bagi dokter spesialis, Rp 10 juta per bulan bagi dokter umum, dan Rp 7,5 juta per bulan bagi tenaga medis non dokter. Aturan tentang pemberian insentif ini pun telah diteken oleh Kementerian Kesehatan.

Berita terkait

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

4 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

5 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

6 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

6 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

6 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

11 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

11 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

13 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya