KPK Cari Juru Bicara, Begini Kriterianya

Reporter

M Rosseno Aji

Sabtu, 8 Agustus 2020 14:58 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri (tengah) didampingi plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri (kanan) dalam konpers di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019. Rencananya Juru bicara yang definitif akan diangkat melalui seleksi terbuka pada Januari 2020 mendatang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai seleksi untuk posisi Juru Bicara atau Spesialis Humas Utama. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon untuk mendaftar menjadi calon Juru Bicara KPK.

Dilansir dari laman pendaftaran ppm-rekrutmen.com/kpk, para pendaftar harus Warga Negara Indonesia. Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun yang bukan bisa mengikuti seleksi ini, asalkan memiliki kepakaran dalam bidang Juru Bicara, memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan dua syarat terakhir merupakan kriteria utama yang dicari lembaganya. “Yang terpenting integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi,” kata Nawawi, Sabut, 8 Agustus 2020.

Lebih lanjut, dalam situs pendaftaran atau rekrutmen disebutkan bahwa calon Juru Bicara KPK harus kompeten menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman ppm-rekrutmen.com/kpk. Registrasi online dan seleksi administrasi akan berlangsung pada 8 Agustus hingga 21 Agustus 2020. Lalu dilanjutkan dengan tes potensi, asesmen kompetensi dan kemampuan bahasa Inggris, serta tes kesehatan dan wawancara dengan pimpinan. Pengumuman tahap terakhir akan dilakukan pada akhir September 2020.

Advertising
Advertising

Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu kali. Panitia seleksi tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. “Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya atau menjanjikan sesuatu atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke call center PPM Manajemen,” seperti dikutip dari laman pendaftaran.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya