Data Terintegrasi Mudahkan Bantuan Sosial untuk Difabel

Kamis, 6 Agustus 2020 11:01 WIB

INFO NASIONAL-- Pendataan yang kurang maksimal diduga menjadi salah satu sebab kurang optimalnya respon bantuan terhadap kelompok difabel dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Semua kebijakan harus dikawal dan diadvokasi oleh pihak-pihak terkait, misalnya pendataan,” kata Pendiri dan Ketua Lembaga Advokasi Inklusi Disabilitas (AUDISI), Yustitia Arief, dalam webinar KSIxChange#26, Kamis, 30 Juli 2020.

Yustitia mencontohkan sekitar 250 difabel di Tangerang Raya tidak terdata sehingga mereka tidak mendapatkan bantuan sosial dan bantuan lainnya dari pemerintah. “Dengan intervensi oleh AUDISI, bekerja dengan dinas sosial setempat akhirnya mereka bisa terdata dan mendapat bantuan,” ujar Yustitia pada diskusi betema Urgensi Sistem Pendukung dalam Implementasi Kebijakan Sosial Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas, ini.

Perlunya perbaikan pendataan kelompok difabel juga diungkap Project Manager Pusat Rehabilitasi Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (YAKKUM), Ranie Hapsari, “Perlu integrasi data karena banyak difabel yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk (KTP). Perlu juga kebijakan spesifik dalam pendataan sehingga bantuan/layanan yang disediakan disesuaikan dengan kebutuhan yang berdasarkan spesifikasi difabel tersebut,” kata Ranie dalam diskusi yang dipandu Indonesia Chair of AIDRAN, Slamet Tohari.

Dalam pandangan Joni Yulianto dari Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), respon kebencanaan Indonesia, khususnya pandemi Covid-19, terlihat reaktif dibanding menunjukkan kesiapan dan aksi preventif. “Butuh waktu cukup lama untuk merespon mereka yang butuh bantuan tetapi tidak terdata,” katanya. Untuk itu Joni menghimbau semua pihak terkait menjadikan momentum Covid-19 untuk memperbaiki sistem pendukung data, sistem penilaian, delivery layanan dan pemenuhan hak kaum difabel.

Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial, Eva Rahmi Kasim, mengakui memang ada pendataan yang terlewat. Sesuai Peraturan Kemensos Nomor 5 Tahun 2019, data yang masuk melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) akan segera dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Advertising
Advertising

Menurut Eva, Kemensos juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) agar kelompok difabel segera mendapatkan NIK untuk mendapatkan layanan bantuan sosial. “Ke depannya akan ada sinkronisasi pendataan antara Kemendagri melakui Dukcapil dan Kementerian Sosial,” ujarnya.

KSIxChange adalah diskusi interaktif yang diinisiasi Knowledge Sector Initiative (KSI), kemitraan antara pemerintah Indonesia dan Australia dengan pendanaan dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia. Diskusi yang dilaksanakan sekali sebulan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah melalui peningkatan diskursus publik berdasarkan penggunaan bukti dalam proses pembuatan kebijakan.

Diskusi KSIxChange#26 mempertemukan narasumber dari Kementerian Sosial, National Disability Insurance Scheme (NDIS) Independent Advisory Council, Lembaga Advokasi Inklusi Disabilitas, Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum, Badan Perencanaan Daerah Kota Padang, Sumatera Barat dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2. Para pembicara membahas pentingnya sistem pendukung dalam implementasi kebijakan sosial ekonomi bagi penyandang disabilitas di masa pandemi COVID-19.(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya