AJI Kecam Dugaan Doxing Akun Indro Cahyono Terhadap Jurnalis Cek Fakta

Reporter

Tempo.co

Senin, 3 Agustus 2020 16:40 WIB

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam dugaan doxing yang dilakukan terhadap Ika Ningtyas dan Zainal Ishaq. Mereka ialah jurnalis cek fakta Tempo yang menerbitkan artikel verifikasi atas klaim dokter hewan M. Indro Cahyono terkait Covid-19 sepanjang April hingga Juli 2020.

Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan dan Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Sasmito Madrim menilai doxing sebagai tindakan intimidasi dan menghalang-halangi jurnalis untuk melakukan pekerjaannya. “Mengecam tindakan M. Indro Cahyono yang menyebarkan foto Zainal dan Ika di media sosial dan mengasosiasikannya dengan teroris wabah,” kata Abdul dan Sasmito lewat rilis pers pada Senin, 3 Agustus 2020.

Doxing merupakan upaya pelacakan dan pembongkaran identitas seseorang untuk kemudian disebarkan di media sosial dengan tujuan negatif. Hal ini dialami Ika dan Zainal setelah mereka bergantian menulis empat artikel yang memverifikasi klaim Indro terhadap Covid-19. Salah satu tulisannya ialah “Benarkah Tes PCR Tak Bisa Bedakan Terpapar dan Terinfeksi serta Virus Hidup dan Virus Mati?” yang terbit pada 29 Juli 2020.

Upaya doxing kemudian terjadi pada Jumat, 31 Juli 2020 dan Sabtu, 1 Agustus 2020 saat Indro membagikan foto Zainal dan tangkapan layar artikel-artikelnya dengan keterangan berjudul “Lawan Teroris Wabah”. Indro membagikan foto Zainal dan Ika serta mencatut mereka sebagai jurnalis penyebar ketakutan.

Atas tindakannya, Indro bisa dijerat pasal 18 Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi “setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana dengan ancaman paling lama dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.”

Advertising
Advertising

Abdul dan Sasmito menyatakan bahwa dalam melakukan pekerjaannya, Zainal mewawancarai dua ahli, yaitu Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda Indonesia Berry Juliandi dan Guru Besar Universitas Airlangga sekaligus Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin Profesor Nidom Foundation (PNF) Chairul Anwar Nidom sebagai upaya verifikasi klaim Indro.

“Jika ada hasil verifikasi yang dilakukan dua jurnalis itu ada yang dinilai tidak akurat, Indro seharusnya menyampaikan bukti atau argumentasi yang sifatnya membantah, tidak hanya sekadar mengungkapkan kekesalan,” tulis AJI.

AJI juga mengingatkan publik untuk menggunakan mekanisme yang sesuai dengan Undang-Undang Pers jika tidak puas akan suatu pemberitaan atau ingin memperkarakan suatu artikel berikut jurnalis dan media penerbitnya. Publik memiliki hak jawab kepada media dan dapat mengajukan komplain kepada Dewan Pers, yang akan menguji berita terkait dengan Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers kemudian bisa memberikan rekomendasi sanksi terkait penilaian terhadap karya jurnalistik tersebut.

WINTANG WARASTRI

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

11 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

14 jam lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

14 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

1 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

1 hari lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

5 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

6 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya