Cerita di Ambon: Pandemi Covid-19, Perempuan akan Melahirkan Sulit Cari RS

Minggu, 2 Agustus 2020 17:08 WIB

Perawat menggendong bayi yang mengenakan "Face Shield" di RSIA Tambak, Jakarta, Kamis, 16 April 2020. Untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19, pihak rumah sakit memberikan "Face Shield" atau penutup muka pada bayi yang baru lahir. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta-Aktivis perempuan yang berbasis di Ambon, Maluku, Lusi Peilouw menceritakan sejumlah kesulitan para perempuan yang hendak melahirkan di tengah pandemi Covid-19. Ia mengatakan, pada pertengahan Juni lalu ada seorang ibu yang akan melahirkan dalam kondisi kehamilan berisiko, tetapi ditolak di dua rumah sakit.

Menurut Lusi, rumah sakit pertama menolak karena hasil rapid test reaktif. Sang ibu tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy, satu-satunya rumah sakit rujukan Covid-19 di Ambon. Di RSUD Haulussy, ternyata hasil rapid test ibu itu nonreaktif. "Karena nonreaktif, lalu disuruh ke rumah sakit lain karena sayang kalau dirawat di situ," kata Lusi dalam diskusi daring, Ahad, 2 Agustus 2020.

Ibu itu pun lantas kembali ke rumah sakit yang ia datangi di awal. Namun rumah sakit itu berkukuh menolak. Rumah sakit berikutnya yang dikunjungi pun menolak dengan alasan tak memiliki alat rapid test, kemudian menyarankan agar si ibu menuju sebuah Pusat Kesehatan Masyarakat.

Puskesmas juga menolak lantaran tak melayani rapid test. Dalam kondisi menunggu kelahiran, ibu itu menemui ginekolog langgannya yang akhirnya memintanya kembali ke RSUD Haulussy. Di RSUD Haulussy, sang ibu akhirnya bisa melaksanakan persalinan secara sesar. Sebelumnya, dia juga menjalani uji swab.

Di tengah waktu menunggu hasil uji swab, datang masalah lainnya. "Datang nota pembayaran dari rumah sakit, dia harus membayar Rp 15 juta. Ternyata dia ditangani sebagai pasien umum, padahal punya BPJS dan sudah urus sebelumnya," kata Lusi.

Setelah hasil swabnya keluar, lanjut Lusi, ibu itu memilih kabur dari rumah sakit. Sebab, ia khawatir tertahan lebih lama sebagai jaminan jika belum mampu melunasi pembayaran. Sedangkan, suaminya hanya bekerja sebagai buruh serabutan di pasar. "Akhirnya dia keluar dari rumah sakit, tapi tetap dia tinggalkan alamat. Jadi silakan petugas rumah sakit ke rumah jika mencari dia," kata Lusi.

Lusi menuturkan persoalan hampir serupa terulang pada medio Juli. Seorang ibu melahirkan secara sesar dengan status rapid test nonreaktif. Namun hasil swab ternyata menunjukkan data positif. Lagi-lagi, pasien BPJS itu ternyata juga dilayani sebagai pasien umum dan harus membayar Rp 13 juta.

Menurut Lusi, rumah sakit membantah menolak pasien, melainkan menerapkan protokol kesehatan bahwa semua pasien yang datang harus menjalani rapid test. Mestinya, ucap Lusi, pemerintah daerah mengimbangi aturan itu dengan memfasilitasi semua rumah sakit dengan alat rapid test.

Ia pun mengusulkan agar pemerintah daerah membuat sistem pendataan antar-rumah sakit yang dikelola Dinas Kesehatan setempat. Sehingga, setiap rumah sakit dapat saling berkoordinasi dan berbagi dalam penanganan pasien. "Kuncinya policy atau kebijakan pemerintah daerah," kata Lusi.

Lusi juga menyoroti kebijakan bahwa perempuan-perempuan yang akan melahirkan hanya bisa dilayani di RS swasta. Menurut dia, harga rapid test di rumah sakit swasta mencapai Rp 250 ribu per orang. Pasien yang mau melahirkan juga wajib memberikan masker minimal satu boks untuk perawat yang akan menangani.

"Itu tidak murah kalau untuk perempuan dari ekonomi lemah. Apalagi dengan situasi Covid-19 sekarang ini ekonomi keluarga semakin jadi persoalan besar," kata Lusi.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

3 hari lalu

Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

Selain memahami bahaya persalinan, ibu hamil juga harus menyiapkan keperluan untuk membantu lancarnya proses kelahiran.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

7 hari lalu

Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

Dalam YouTube Reza Rahadian mengaku tertarik memerankan Thomas Matulessy jika ada yang menawarkan kepadanya dalam film. Apa hubungan dengannya?

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

15 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

17 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya