Begini Cara KPK Memburu Harun Masiku

Reporter

Antara

Sabtu, 1 Agustus 2020 08:57 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim di gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 April 2020. Dalam konferensi pers tersebut, KPK menghadirkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut, yaitu Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan terus mengejar tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku (HM), buronan kasus suap terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019—2024.

"HM ini kami tetap melakukan pengejaran, informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti. Misalnya, ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor handphone, ya, kemudian kami ikuti," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Kamis 30 Juli 2020.

Diketahui Harun telah dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. "Sampai sekarang belum memberikan hasil, artinya HM belum tertangkap semata-mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.

KPK, lanjut dia, juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk membantu menangkap Harun.

"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Jadi, tinggal tunggu waktu saja," ujarnya.

Advertising
Advertising

Terkait dengan pengajuan permohonan red notice untuk Harun, KPK belum mengajukannya kepada Interpol karena masih meyakini Harun berada di wilayah Indonesia.

"Karena diduga yang bersangkutan masih di dalam negeri, kami belum meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice terhadap yang bersangkutan. Akan tetapi, masih kami minta kepada pihak Polri dengan surat DPO tadi untuk membantu KPK mencari dan menangkap yang bersangkutan," kata Alex.

ANTARA

Berita terkait

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

23 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya