Ditanya Kelanjutan RUU Cipta Kerja, Airlangga: Partai Kompromi
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 31 Juli 2020 16:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ihwal partai kompromi terkait klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja.
Istilah ini disampaikan Airlangga saat ditanya soal pembahasan pasal-pasal ketenagakerjaan dalam RUU tersebut oleh tim teknis beranggotakan pemerintah, pengusaha, dan kelompok buruh. "Partai kompromi," kata Airlangga di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 31 Juli 2020.
Saat ditanya lebih lanjut ihwal istilah tersebut, Airlangga mengatakan sudah ada kesepakatan di dalam tim teknis tersebut. "Iya artinya semuanya sudah kompromi, sudah ada kesepakatan."
Airlangga menuturkan tim teknis bentukan pemerintah itu sudah hampir rampung membahas klaster ketenagakerjaan dalam omnibuss law. Klaster ketenagakerjaan tersebut tengah ditunda pembahasannya lantaran ditolak kelompok buruh.
Tim teknis omnibus law ini sebelumnya dibentuk pada medio Juni lalu. Tim dibentuk setelah pertemuan sejumlah serikat buruh dengan pemerintah di kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. pada Rabu, 10 Juni 2020.
Sekitar dua pekan lalu, dua serikat buruh besar, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menyatakan keluar dari tim teknis. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, tim itu terkesan hanya formalitas.
Menurut Airlangga, tim teknis tetap bekerja dan hampir merampungkan pembahasan. Namun ia berujar detail perkembangan kerja tim teknis itu ada pada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Meski tak merinci tenggat pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR, Airlangga mengatakan aturan itu ditargetkan cepat rampung. "Secepat-cepatnya, lebih cepat lebih baik."