Vernita Syabilla Minta Maaf, Sebut Tak Semua Pemberitaan yang Beredar Benar

Reporter

Antara

Jumat, 31 Juli 2020 00:48 WIB

Pelantun lagu Koko Tamvan, Vernita Syabilla diamankan disebuah hotel berbintang di Lampung berserta barang bukti di lokasi kejadian berupa uang tuna 15 juta. Instagram/@vernitasyabilla

TEMPO.CO, Bandarlampung-Artis Vernita Syabilla meminta maaf kepada semua pihak, terutama keluarganya, atas kasus prostitusi online yang menjeratnya. Akibat perbuatan itu ia ditangkap oleh aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung di kamar salah satu hotel.

"Saya minta maaf terutama kepada keluarga yang mungkin shock karena melihat berita-berita di luar sana yang belum terbukti kebenarannya," kata dia saat memberikan keterangan di markas Polresta Bandarlampung, Kamis, 30 Juli 2020.

Vernita mengaku menyesal. Namun Vernita berujar bahwa saat itu dia tidak melakukan apa-apa di kamar hotel. Pakaian yang dikenakan pun, menurutnya, masih utuh. "Cuman salahnya mungkin karena saat itu saya berduaan di kamar tersebut, tapi posisinya pun kami berdua berjauhan," ucapnya.

Meski demikian Vernita tak memungkiri bahwa memang ada uang transferan yang masuk ke rekeningnya sebesar Rp 10 juta. "Emang ada transferan uang Rp 10 juta ke saya, tapi selebihnya saya tidak tahu punya siapa. Begitu pun dengan alat kontrasepsi itu juga bukan punya saya," kata dia.

Ihwal perkenalannya dengan ke dua muncikari berinisial MMA dan MK, Vernita mengatakan bahwa kejadiannya belum lama. "Baru kenal satu hari dengan mereka," katanya.

Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung sebelumnya mengamankan tiga orang dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis ibu kota Vernita Syabilla di salah satu hotel berbintang. Polisi juga menangkap dua orang yang berperan sebagai muncikari yakni MK dan MMA. Polisi sempat menyebut seorang pengusaha berinisial S yang mengorder Vernita.

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

48 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

48 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

27 Februari 2024

Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

25 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.

Baca Selengkapnya

Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

14 Januari 2024

Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

Korban, yang disekap di kontrakan di Pondok Gede, Bekasi, dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran upah hanya Rp 50 ribu.

Baca Selengkapnya

WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

29 Oktober 2023

WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

Polisi masih menyelidiki identitas warga asing dalam kasus prostitusi anak di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

14 Oktober 2023

Polisi Ungkap 2 Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Ini Kata dan Data KPAI

Dari dua kasus prostitusi anak itu telah teridentifikasi 29 korban. Bagaimana dengan data KPAI?

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Anak, WNA yang Unggah Video Seks ACA Masuk Daftar Pencarian Orang

12 Oktober 2023

Prostitusi Anak, WNA yang Unggah Video Seks ACA Masuk Daftar Pencarian Orang

ACA, 17 tahun, menjadi korban prostitusi anak dan dijual kepada seorang WNA berinisial N

Baca Selengkapnya