Ombudsman Bakal Investigasi Imigrasi soal Joko Tjandra

Sabtu, 25 Juli 2020 17:11 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan oknum jaksa yang bertemu Joko Tjandra ke Komisi Kejaksaan pada Jumat, 24 Juli 2020. Tempo/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menolak laporan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia, Boyamin Saiman, terkait dugaan maladministrasi dalam tidak dicekalnya lagi Joko Tjandra oleh pihak imigrasi. Meski menolak, Ombudsman menyatakan tetap akan menginvestigasi kasus ini.

"Sesuai dengan keputusan pleno tanggal 13 Juli 2020 Ombudsman menindaklanjuti laporan saudara dengan skema pemeriksaan inisiatif," bunyi surat jawaban ORI kepada MAKI Nomor B/669/PV.01/4735.2020/VII/2020 tertanggal 23 Juli 2020. Ketua ORI Amzulian Rifai mengkonfirmasi salinan surat yang Tempo terima itu.

Adapun alasan ORI menolak laporan Boyamin lantaran mereka menilai yang bersangkutan bukan korban langsung atau kuasa hukum dari korban maladministrasi pelayanan publik.

Sementara keputusan Ombudsman menindaklanjuti laporan ini dengan skema pemeriksaan inisiatif merujuk pada Pasal 7 huruf (d) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman. Pasal tersebut mengatur bahwa ORI bisa menginvestigasi dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik atas prakarsa sendiri.

Amzulian menjelaskan tidak ada jangka waktu bagi pihaknya untuk menyelesaikan investigasi terhadap masalah ini. "Tapi kami bekerja secepatnya karena soal ini menarik perhatian masyarakat," tuturnya

Advertising
Advertising

Ia berujar sedang meminta klarifikasi dengan semua institusi terkait seperti Polri dan Imigrasi. "Soal output-nya tunggu saja nanti disampaikan ke publik," kata dia.

Boyamin mengapresiasi keputusan ORI yang mau menginvestigasi tidak dicekalnya kembali Joko Tjandra oleh Imigrasi atas prakarsa sendiri. "MAKI akan menunggu proses di Ombusdman dan semoga mampu membongkar sengkarut Joko Tjandra dengan hasil akhir membantu tertangkapnya Joko Tjandra untuk menjalani hukuman penjara dua tahun sesuai putusan PK Mahkamah Agung perkara koruspsi cesie bank Bali," ujarnya.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

8 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

11 jam lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

15 jam lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

15 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

2 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

5 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

12 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

15 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya