Polisi Cegah Pengacara Joko Tjandra Berpergian ke Luar Negeri

Jumat, 24 Juli 2020 15:46 WIB

Anita Kolopaking kuasa hukum Joko Tjandra. Foto: Linda Novi Trianita

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI mengajukan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking ke pihak Imigrasi. Anita merupakan pengacara dari buron Joko Tjandra yang saat ini diperiksa terkait kasus Brigadir Jenderal atau Brigjen Prasetyo Utomo.

"Kemarin tanggal 22 Juli, Tim Bareskrim Polri mengirim surat ke Imigrasi Bandara Soetta perihal permohonan pencegahan ke luar negeri Anita Dewi Anggraeni Kolopaking," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Juli 2020.

Argo mengatakan, penyidik mengajukan pencekalan selama 20 hari, sejak 22 Juli. Pencekalan dilakukan karena penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Anita Kolopaking.

"Penyidik sedang menyidik kasus membantu pelarian buron dan surat jalan terkait terlapor BJ PU," kata Argo.

Nama Anita mendapat perhatian publik setelah akun Twitter @xdigeeembok membuat utas tentangnya. Dalam utas tersebut, @xdigeeembok menceritakan cara Anita melobi beberapa pihak, mulai dari Kelurahan Grogol Selatan hingga beberapa pejabat tinggi di institusi hukum.

Dalam utas tersebut, Anita disebut menemui Prasetijo untuk meminta bantuan. Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu menerbitkan surat jalan Joko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak pada 18 Juni, dan kembali ke Jakarta pada 22 Juni. Prasetijo bahkan ikut pergi mendampingi Joko.

Belakangan, Brigjen Prasetyo Utomo juga ketahuan memfasilitasi penerbitan surat bebas Covid-19 atas nama Joko Tjandra. Akibatnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mencopot jabatan Prasetijo. Ia kini telah dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat dan ditahan selama 14 hari.

Berita terkait

Ferdy Sambo dan Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Bui Brigjen Prasetyo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte

13 Agustus 2022

Ferdy Sambo dan Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Bui Brigjen Prasetyo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte

Irjen Ferdy Sambo tersangka kematian Brigadir J terlibat penyelidikan kasus penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra. Dua perwira Polri dihukum.

Baca Selengkapnya

Jejak Otto Toto Sugiri, Orang Terkaya Ke-19 RI yang Awalnya IT General Manager

17 Desember 2021

Jejak Otto Toto Sugiri, Orang Terkaya Ke-19 RI yang Awalnya IT General Manager

Otto Toto Sugiri menjadi nama baru dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia pada 2021 versi Forbes.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Jelaskan Alasan Djoko Tjandra Dapat Remisi 2 Bulan

20 Agustus 2021

Kemenkumham Jelaskan Alasan Djoko Tjandra Dapat Remisi 2 Bulan

Kemenkumham menilai Djoko Tjandra sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang untuk mendapatkan remisi.

Baca Selengkapnya

Djoko Tjandra Dapat Remisi 2 Bulan di Momen 17 Agustus

19 Agustus 2021

Djoko Tjandra Dapat Remisi 2 Bulan di Momen 17 Agustus

Terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang sempat buron ke luar negeri, Djoko Tjandra, mendapat remisi pengurangan masa hukuman dua bulan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Menilai Pengurangan Vonis Hukuman Djoko Tjandra Janggal

29 Juli 2021

Pengamat Menilai Pengurangan Vonis Hukuman Djoko Tjandra Janggal

Akademikus Universitas Andalas Feri Amsari menilai seharusnya hukuman Djoko Tjandra diperberat karena sebelumnya pernah dihukum.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Kabulkan Banding Djoko Tjandra, Vonis Berkurang Jadi 3,5 Tahun

28 Juli 2021

Pengadilan Kabulkan Banding Djoko Tjandra, Vonis Berkurang Jadi 3,5 Tahun

Semula Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi memvonis Djoko Tjandra dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Alasan Hakim Sunat 6 Tahun Hukuman Jaksa Pinangki: Perempuan dan Punya Balita

14 Juni 2021

Alasan Hakim Sunat 6 Tahun Hukuman Jaksa Pinangki: Perempuan dan Punya Balita

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyunat vonis eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Divonis 4,5 Tahun, Djoko Tjandra Ajukan Banding

12 April 2021

Divonis 4,5 Tahun, Djoko Tjandra Ajukan Banding

Alasan Djoko Tjandra mengajukan banding karena argumentasi dalam nota pembelaan sama sekali tidak dipertimbangkan, khususnya soal yurisdiksi.

Baca Selengkapnya

6 Hal Seputar Vonis 4,5 Tahun untuk Djoko Tjandra

6 April 2021

6 Hal Seputar Vonis 4,5 Tahun untuk Djoko Tjandra

Terpidana kasus hak tagih Bank Bali yang sempat buron ke luar negeri, Djoko Tjandra, divonis 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Anggap Kasus Djoko Tjandra Sudah Tuntas

5 April 2021

Kejaksaan Agung Anggap Kasus Djoko Tjandra Sudah Tuntas

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono menganggap vonis yang dijatuhkan hakim kepada Djoko Tjandra sudah pas.

Baca Selengkapnya