Seorang jurnalis menjalani rapid test di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 14 April 2020. Selain itu, Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 juga menyatakan bahwa per 15 April 2020, pasien Corona yang dinyatakan sembuh bertambah 20 orang dan total keseluruhan menjadi 446 orang. ANTARA
TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) membentuk satuan tugas Covid-19. Pembentukan tim ini didasari banyaknya wartawan yang terinfeksi Covid-19.
Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana mengatakan Satgas Covid-19 IJTI akan menerima pengaduan para jurnalis televisi yang terindikasi terpapar virus Covid-19. "Pengaduan bisa dilakukan melalui link berikut ini: https://forms.gle/pfHzEjBtRcoyGiwR9," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Juli 2020.
Selain itu, kata Yadi, IJTI akan menanggung biaya PCR test (swab) bagi jurnalis televisi yang hasil rapid test nya reaktif.
Menurut Yadi, brdasarkan data yang dikumpulkan IJTI, saat ini sudah terdapat sedikitnya 96 jurnalis dan pekerja media eletronik yang dinyatakan positif Covid-19. Jumlah itu ada kemungkinan bertambah.
Ia berujar keselamatan para jurnalis yang bertugas di garis depan demi memenuhi hak publik untuk mengetahui, harus menjadi perhatian semua pihak. Karena itu perusahaan media wajib mengutamakan keselamatan para jurnalis dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.