3 Alasan Bupati Jember Tak Hadiri Sidang Hak Menyatakan Pendapat

Reporter

Antara

Kamis, 23 Juli 2020 06:59 WIB

Suasana rapat paripurna hak menyatakan pendapat tanpa kehadiran Bupati Jember Faida yang digelar di ruang sidang utama DPRD Jember, Rabu 22 Juli 2020. ANTARA/ Zumrotun Solichah

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Jember Faida menyatakan tidak menghadiri undangan rapat paripurna hak menyatakan pendapat yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember di gedung DPRD Rabu 22 Juli 2020. Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan Bupati Jember berkirim surat kepada DPRD Jember pada 21 Juli 2020 yang menyatakan kesiapannya untuk menghadiri rapat paripurna hak menyatakan pendapat melalui media video conference dengan pertimbangan beberapa faktor terkait COVID-19.

"Kami sudah menjawab surat tersebut untuk tetap meminta kehadiran Bupati Faida secara langsung dalam rapat paripurna karena sebelumnya Bupati Jember Faida juga hadir dalam rapat paripurna LKPJ," katanya.

Ia mengatakan sebanyak 45 orang yang hadir dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat menolak usulan video conference Bupati Jember dan meminta kehadiran Faida secara fisik di Gedung DPRD Jember.

"Untuk itu, kami meminta operator segera mematikan siaran langsung secara daring karena peserta rapat paripurna hak menyatakan pendapat menyetujui rapat secara tatap muka di DPRD Jember," ucap politikus Partai Gerindra Jember itu.

Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember, lanjut dia, rapat paripurna hak menyatakan pendapat digelar secara luar jaringan (luring), sehingga tidak bisa menerima usulan Bupati Jember yang menginginkan rapat secara daring.

Advertising
Advertising

Sementara dikonfirmasi secara terpisah Bupati Jember Faida mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Jember dengan menyampaikan beberapa pertimbangan untuk menghadiri rapat paripurna hak menyatakan pendapat secara virtual melalui aplikasi daring.

"Apabila bupati hadir secara langsung dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat DPRD, maka dikhawatirkan akan membuat banyak warga yang datang baik yang mendukung atau menolak penggunaan hak menyatakan pendapat," kata Faida dalam surat tertulisnya kepada dewan.

Menurutnya kehadiran massa dalam jumlah banyak dalam satu tempat di tengah pandemi COVID-19 dapat berpotensi menyebabkan penularan virus corona dan sulit untuk memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan saat warga berkumpul dalam jumlah yang besar.

"Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD tidak melarang kepala daerah memberikan pendapat melalui aplikasi daring, apalagi di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Ia menjelaskan pemberian pendapat oleh kepala daerah secara daring sama sekali tidak akan menyebabkan rapat paripurna DPRD menjadi tidak sah dan pihaknya menghargai sikap DPRD Jember yang mengharapkan kehadiran langsung Bupati Jember dalam rapat paripurna tersebut.

ANTARA

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

5 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

9 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

11 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

Kereta Api Pandalungan dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Jember pukul 13.15 WIB.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

16 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

19 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

22 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

30 hari lalu

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Belasan Ribu Penumpang Padati Stasiun Jember di Puncak Arus Balik Lebaran

34 hari lalu

Belasan Ribu Penumpang Padati Stasiun Jember di Puncak Arus Balik Lebaran

Belasan ribu penumpang memadati Stasiun Kereta Api Jember di puncak arus balik Lebaran hari ini.

Baca Selengkapnya

100 Ribu Lebih Penumpang Kereta Turun di Wilayah Daop 9 Jember Selama Arus Mudik

37 hari lalu

100 Ribu Lebih Penumpang Kereta Turun di Wilayah Daop 9 Jember Selama Arus Mudik

Pada lebaran hari kedua, jumlah penumpang kereta yang datang masih lebih tinggi dibanding yang berangkat.

Baca Selengkapnya