Joko Tjandra Kembali Tidak Hadir ke Sidang PK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Senin, 20 Juli 2020 11:54 WIB

Joko S Tjandra. DOK/TEMPO/Amatul Rayyani

TEMPO.CO, Jakarta - Buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Joko Tjandra kembali tidak hadir ke sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Joko Tjandra beralasan masih sakit.

"Klien kami belum pulih," kata pengacara Joko, Andi Putra Kusuma, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 20 Juli 2020.

Ini merupakan kali ketiga Joko Tjandra tidak hadir ke sidang dengan alasan sakit. Pada sidang 29 Juni dan 6 Juli 2020, Joko juga tidak hadir ke sidang dengan alasan serupa.

Pada sidang hari ini, Joko Tjandra menitipkan surat kepada pengacaranya. Dalam surat yang kemudian dibacakan di persidangan, Joko meminta maaf karena tidak bisa hadir. Dia bilang kondisi kesehatannya menurun. Ia meminta izin kepada Majelis Hakim agar bisa diperiksa di sidang melalui telekonferensi. "Besar harapan saya hakim dapat mengabulkan permohonan ini," kata Andi membacakan surat itu.

Atas surat itu, Ketua Majelis Hakim Nazar Effriadi menyimpulkan bahwa Joko tidak berniat hadir ke sidang. Dia mengatakan pemohon PK tak bisa diperiksa melalui telekonferensi karena menyalahi Surat Edaran Mahkamah Agung.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Nazar kembali menunda persidangan Joko Tjandra hingga pekan depan. Agenda sidang ialah mendengar pendapat jaksa atas permohonan Joko Tjandra untuk hadir melalui telekonferensi.

Jaksa Ridwan Rismananta mengaku heran dengan sikap hakim menunda kembali sidang ini. Sebab, pada sidang 6 Juli 2020, hakim Nazar telah mengatakan tak akan kembali menunda sidang. "Tanyanya ke hakimnya, saya juga heran," kata Ridwan seusai sidang.

Tempo mencatat pada sidang sebelumnya, Nazar memberi peringatan agar Joko dihadirkan ke sidang. Dia bilang tidak menunda lagi. "Ini kesempatan terakhir ya, kami tidak akan menunggu lagi," kata Nazar dalam sidang, 6 Juli 2020.

Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

4 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

4 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

4 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

4 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

4 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

6 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

6 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

10 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

11 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

12 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya