Perbedaan Tugas dan Fungsi BPIP di RUU BPIP dan RUU HIP

Sabtu, 18 Juli 2020 09:02 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Yudian Wahyudi menjadi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Isi Rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang diusulkan pemerintah sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasia (RUU HIP), berbeda total.

Kesamaan dua RUU ini hanya terletak pada substansi soal penguatan BPIP. Namun jika ditelisik ada perbedaan per pasal.

Di RUU HIP, misalnya, terdapat pasal tentang tugas dan wewenang BPIP. Sementara di RUU BPIP, hanya terdapat tugas dan fungsi, tidak ada wewenang.

Berikut tugas dan wewenang BPIP yang tercantum dalam draf terakhir RUU HIP yang diunggah di laman dpr.go.id;

1. RUU HIP

BPIP bertugas:
a. membantu Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) dengan
mengarahkan, membina, dan mengoordinasikan pelaksanaan
Haluan Ideologi Pancasila di lembaga-lembaga negara,
kementerian/lembaga, lembaga pemerintahan nonkementerian,
lembaga nonstruktural, dan Pemerintahan Daerah;
b. membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan
Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila;
c. mengarahkan, monitoring, dan evaluasi kebijakan Pembinaan
Haluan Ideologi Pancasila sebagai masukan kepada Presiden;
d. mengarahkan, monitoring, dan evaluasi kebijakan Pembinaan
Haluan Ideologi Pancasila.
e. memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap
kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan Haluan Ideologi Pancasila kepada Presiden.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, BPIP berwenang:
a. mengarahkan pembangunan dan pembinaan politik nasional
yang berpedoman pada Haluan Ideologi Pancasila;
b. mengarahkan riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan nasional di segala bidang kehidupan, berpedoman pada Haluan Ideologi Pancasila; dan
c. mengarahkan pelaksanaan kebijakan pembangunan di lembagalembaga negara, kementerian/lembaga, lembaga pemerintahan nonkementerian, lembaga nonstruktural dan Pemerintahan Daerah berpedoman pada Haluan Ideologi Pancasila.

2. RUU BPIP

Tugas BPIP dalam Pasal 7 draf RUU BPIP;

BPIP mempunyai tugas membantu Presiden:
a. merumuskan arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila;
b. melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi;
c. mengintegrasikan fungsi Pembinaan Ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan;
d. melembagakan nilai-nilai Pancasila dalam sistem pendidikan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan riset dan inovasi;
e. melembagakan nilai-nilai Pancasila dalam sistem pembangunan nasional;
f. melembagakan nilai-nilai Pancasila dalam sistem politik yang demokratis;
g. melembagakan nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan, pelaksanaan, dan penegakan hukum, serta politik luar negeri;
h. menyusun materi dan metodologi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pembinaan Ideologi Pancasila;
i. menyusun dan menetapkan standardisasi pendidikan dan pelatihan;
j. menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan; dan
k. memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap pembentukan, pelaksanaan, dan penegakan hukum serta kebijakan kepada lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan elemen masyarakat lainnya agar berpedoman dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Berita terkait

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

51 hari lalu

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

23 Februari 2024

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

9 Februari 2024

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

Penerbitan buku tentang Pancasila oleh mahasiswa sangat menginspiras

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

Bambang Soesatyo apresiasi kader FLPPI yang berkomitmen menjaga dan membela pancasila.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

Dalam komunitas otomotif dapat ditemukan banyak aspek yang sangat relevan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Baca Selengkapnya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

17 Januari 2024

Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 memiliki makna mendalam yang mencerminkan Indonesia. Berikut ini makna lambang Pancasila yang wajib diketahui.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

14 Januari 2024

Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

Mahfud Md berharap masyarakat tidak jauh kepada pikiran yang ingin mengganti ideologi Indonesia itu.

Baca Selengkapnya

FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

1 Januari 2024

FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

Perubahan PPKn menjadi Pendidikan Pancasila dimulai pada Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Megawati ke Vatikan dan Bertemu Paus Fransiskus, BPIP: Bagian dari Diplomasi Pancasila

20 Desember 2023

Megawati ke Vatikan dan Bertemu Paus Fransiskus, BPIP: Bagian dari Diplomasi Pancasila

BPIP mengatakan kunjungan Megawati Soekarnoputri ke Vatikan dan bertemu Paus Fransiskus adalah bagian dari diplomasi Pancasila.

Baca Selengkapnya

Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

18 Desember 2023

Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Ketahui makna dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berikut ini. Maknanya mendalam dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya