Pengamat Sebut Omnibus Law Akan Pangkas Kewenangan Pemda

Jumat, 17 Juli 2020 08:36 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law melakukan aksi di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 16 Juli 2020. Aksi yang menutup ruas jalan tersebut guna menolak Omnibus Law. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Feri Amsari pengamat Politik dan Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas mengatakan Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas oleh parlemen dapat menghianati semangat reformasi terutama otonomi daerah. Hal ini berkaitan dengan materi dari omnibus law yang menurutnya membangun konsep ketatanegaraan yang sentralistik.

“Omnibus law memindahkan konsep otonomi seluas luasnya menjadi sangat sentralistik. Beberapa kewenangan pemerintah daerah ditarik ke pemerintah pusat,” ujarnya pada diskusi RUU Cipta Kerja yang selangggarakan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada secara daring, Kamis, 16 Juli 2020.

Ia pun tak yakin bahwa penerapan Omnibus Law akan memberikan dampak positif bagi publik Indonesia kendati bertendensi membuka investasi dan hendak menampung pembisnis. Justru, menurutnya Omnibus Law berpotensi membuat perekonomian Indonesia babak belur. “Negara seperti kita malah bisa babak belur dengan rencana membuka pasar melalui penataan regulasi agar negara-negara yang mau berinvestasi terpancing masuk ke negara kita,” ujarnya.

Saat ini, format Omnibus Law yang dipilih oleh pemerintah, alih alih pembahasan undang undang secara terpecah seperti biasanya. Menurutnya, dibanding pembahasaan undang-undang yang terpecah pecaah, format omnibus law dipiilih karna menawarkan biaya yang lebih murah dan lobi politik yang tidak rumit. “Tujuannya untuk menyederhanakan negosiasi di parlemen dan revisi yang banyak dapat dilakukan sekaligus dalam satu waktu,” ujarnya.

Kendati demikian, menurutnya format Omnibus Law rawan disusupi oleh kepentinan pembisnis. Lebih jauh, Omnibus Law juga dibeberapa negara menurutnya sudah dipastikan sebagai undang undang yang anti demokrasi karna minim partisipasi publik. ”Omnibus Law syarat kepentingan bisnis dan rawan disusupi hal hal tertentu. Omnibus Law juga menurut banyak ahli disebut undang-undang anti demokrasi. Makanya dalam proses pembuatanya suara publik diabaikaan,” ujarnya.

Secara global, menurutnya Omnibus Law RUU Cipta Kerja bukanlah kasus yang unik yang hanya terjadi di Indonesia. Menurutnya negara seperti Vietnam, Argentina, Chile, Ceko, Jepang dan beberapa negaara lainnya juga sudah/akan menerapkan Omnibus Law. Namun, ia menggaris bawahi bahwa ada kecenderungan yang sama dalam penerapan Omnibus Law di beberapa negara, yakni sifatnya yang berpihak pada pebisnis. “Banyak negara di dunia sebenarnya juga menerapkan konsep omnibus law, semuanya berupaya menjadikan negaranya senyaman mungkin untuk kepentingan bisnis” ujarnya.

RAFI ABIYYU

Advertising
Advertising

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

4 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

4 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

4 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

4 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

5 hari lalu

Hari Buruh, Aspek Tuntut Pengesahan RUU PRT dan Pencabutan UU Cipta Kerja

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia kembali menuntut pencabutan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

5 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

8 hari lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

11 hari lalu

Istana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby

Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

51 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

52 hari lalu

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.

Baca Selengkapnya