Novel Baswedan: Sejak Awal Dapat Info Vonis Tak Lebih 2 Tahun

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Jumat, 17 Juli 2020 05:55 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan) didampingi Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kiri) bersiap memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan merasa tidak terkejut dengan vonis 2 tahun kepada Rahmat Kadir Mahulettu dan 1,5 tahun kepada Ronny Bugis. Keduanya adalah terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel pada 11 April 2017.

"Sejak awal proses (sidang), saya sudah mendapatkan informasi dari banyak sumber yang katakan bahwa nantinya akan divonis tidak lebih dari dua tahun," kata Novel saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.

Sejak awal, Novel pun sudah mengatakan persidangan kasusnya banyak kejanggalan dan masalah. Sehingga, ia meyakini bahwa persidangan ini seperti sudah dipersiapkan untuk gagal atau sidang sandiwara.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis kepada Rahmat penganiayaan berat terhadap Novel. Hukumannya tersebut dikurangi dengan masa tahanan yang sudah dijalani oleh Rahmat Kadir Mahulettu.

"Secara bersama melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka berat," ucap hakim ketua, Djuyamto saat membacakan putusan pada Kamis petang, 16 Juli 2020.

Advertising
Advertising

Setelah putusan dibacakan, beberapa kawan menghubungi Novel. Mereka memberitahukan bahwa pertimbangan dalam putusan hakim sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. "Hanya beda besarnya hukuman," ujar Novel.

Novel mengatakan hal ini ironis. Sebab, terjadi penyimpangan yang begitu jauh dari fakta sebenarnya. "Akhirnya mendapat justifikasi dari putusan hakim," ujarnya. Sementara, Ronny Bugis sudah divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Novel tak ingin menyebut vonis ini adalah kemenangan para penjahat dan koruptor. Tapi, Novel khawatir akhir persidangan ini adalah cerminan yang nyata, bahwa negara benar-benar tidak berpihak kepada upaya pemberatasan korupsi.

Dengan vonis ini, Novel pun khawatir upaya untuk mendesak pengungkapan atas serangan terhadap insan KPK yang diserang selama ini akan semakin sulit dilakukan. "Begitu juga orang yang diserang saat berjuang untuk berantas korupsi," kata dia.

Berita terkait

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

5 menit lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

1 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

2 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

4 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

6 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

6 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

7 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

8 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

10 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

11 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya