Mantan Komisioner KPK Nilai Tim Pemburu Koruptor Tidak Diperlukan

Kamis, 16 Juli 2020 14:18 WIB

Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, mengatakan cara paling efektif memburu koruptor adalah dengan mengedepankan kerja sama antarlembaga atau agency to agency. Karena itu, ia menilai rencana pembentukan tim pemburu koruptor oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tidak perlu.

"Kalau mereka sudah bicara langsung biasanya Alhamdulillah bisa (menangkap koruptor)," kata Laode dalam diskusi virtual 'Menakar Efektivitas Rencana Pembentukan Tim Pemburu Koruptor', Kamis, 16 Juli 2020.

Salah satu buronan yang berhasil ditangkap dan dibawa pulang dari luar negeri melalui kerja sama antarlembaga adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Laode bercerita Nazaruddin sempat melintasi berbagai negara sebelum akhirnya dibekuk di Kolombia.

"Mengapa bisa selesai? Karena kerja sama di dalam negeri Indonesia hebat antara KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan Kementerian Luar Negeri," kata Laode.

Selain koordinasi antara lembaga penegak hukum di dalam negeri, kerja sama dengan lembaga sejenis di negara lain diperlukan. Menurut Laode, KPK sering melibatkan lembaga lain seperti FBI, Australian Federal Police, CPIB Singapura, Serious Fraud Office Inggris, NCIB India dan lainnya.

Advertising
Advertising

Hanya saja, kata Laode, kelemahan dari model ini adalah informasi yang didapat dari lembaga lain tidak bisa dibawa ke pengadilan. "Karena dianggap hanya sebagai tujuan intelijen," kata dia.

Laode pun menyarankan pemerintah Indonesia memperluas perjanjian ekstradisi, khususnya ke negara-negara prioritas seperti Singapura ketimbang membentuk tim pemburu koruptor.

Selain itu, ia mendesak agar pemerintah dan DPR segera merampungkan RUU Perampasan Aset. "Ini akan jadi senjata Indonesia sehingga semua hasil kejahatan bisa kita rampas," kata Laode.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya mengatakan akan menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor untuk memburu buron kasus korupsi Cessie Bank Bali Joko Tjandra. Mahfud menyebut akan mengurus payung hukum untuk menghidupkan tim yang pertama kali dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini. Namun setelah mendapat masukan dari berbagai pohak, ia menyatakan akan mempertimbangkan kembali pembentukan tim tersebut.

Berita terkait

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

12 menit lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 jam lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

4 jam lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

4 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

5 jam lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

12 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya