MAKI Serahkan Surat Jalan Joko Tjandra dari Penegak Hukum ke DPR

Selasa, 14 Juli 2020 16:41 WIB

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan dokumen surat jalan untuk Joko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, kepada Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Surat itu diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry didampingi anggota Komisi III Arsul Sani dan Sarifuddin Suding.

Dalam keterangan seusai pertemuan, Boyamin menyinggung rapat dengar pendapat Komisi III dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting yang digelar kemarin, Senin, 13 Juli 2020. Ia mengaku gembira atas respons DPR yang dinilainya memenuhi ekspekatasi.

"Untuk itu, saya dengan senang hati datang ke sini untuk menyuplai data, tidak saya pakai sendiri," kata Boyamin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.

Boyamin menyerahkan surat tersebut dalam amplop berwarna cokelat yang disegel. Ia mengatakan, yang diserahkannya hari ini adalah surat jalan dari sebuah instansi yang dilengkapi kop surat, stempel, dan tanda tangan.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

Boyamin tak menampik yang mengeluarkan surat tersebut adalah instansi penegak hukum. "Dengan saya datang ke Komisi tiga itu kira-kira apa?" kata Boyamin. "Ya (mitra Komisi III), kira-kira itu."

Advertising
Advertising

Boyamin mengaku tak berani membuka institusi penegak hukum yang mengeluarkan surat jalan tersebut. Meski begitu, ia mengaku berani mempertanggungjawabkan jika nantinya dituntut pencemaran nama.

Menurut Boyamin, surat itu berasal dari sumber kredibel dan telah ia konfirmasi. "Menurut saya dokumen itu bener. Dan saya tidak mau mempermalukan DPR juga gitu kan. Nanti ternyata yang saya sampaikan bodong itu kan kasihan beliau-beliau," ujar dia.

Herman Herry mengatakan amplop itu baru akan dibuka dalam rapat gabungan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia. Herman berujar Komisi III tengah menjadwalkan dan akan menggelar rapat itu dalam waktu dekat.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan Komisi III akan bersurat kepada pimpinan DPR agar diperbolehkan menggelar rapat pada masa reses. Menurut jadwal, Dewan akan memasuki masa reses pada Jumat mendatang.

"Menurut kami kasus Joko Tjandra ini kasus super urgent. Ini menyangkut wajah kewibawaan negara," kata Herman dalam kesempatan yang sama.

Herman mengatakan ketiga institusi mitra Komisi III itu harus datang dalam rapat gabungan nanti. Menurut dia, Dewan ingin mendapat penjelasan seterang mungkin dari Imigrasi dan para penegak hukum itu

"Kami akan buka dan dalam rapat-rapat gabungan nanti kami tidak akan rapat tertutup," ujar Herman Herry.

Boyamin sebelumnya juga sudah melaporkan surat itu ke Ombudsman Republik Indonesia. Dalam salinan surat jalan yang beredar, tertulis Joko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020 menggunakan pesawat.

Jika mengacu foto surat jalan tersebut, kata Boyamin sebelumnya, maka hampir dapat dipastikan Joko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia).

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

3 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

3 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya