Bagir Manan Ajukan Permohonan Pensiun

Reporter

Editor

Jumat, 19 September 2008 22:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengatakan telah mengajukan permohonan pensiun kepada Presiden. "Surat permohonan pensiun sudah diajukan sejak enam bulan lalu," kata Bagir Jumat 19/9).

Surat itu, kata dia, juga berisi nama-nama hakim agung yang akan pensiun pada usia 67 tahun dalam waktu dekat. Selain Bagir, sedikitnya ada sepuluh hakim yang akan memasuki masa pensiun hingga Desember 2008. Mereka adalah Susanti Adi Nugroho, Titiek Nurmala Siagian, Bahaudin Qoudry, Marianna Sutadi, Parman Suparman, Kaimuddin Salle, Iskandar Kamil, Sudarno, German Hoediarto dan Andar Purba.

Sambil memperlihatkan ruang kerjanya, Bagir mengatakan ribuan buku miliknya sudah dibawa ke rumahnya di Bandung. Tiga lemari buku yang ada di ruang kerja seluas sekitar 10 x 5 meter itu, sudah kosong. Di meja kerja Bagir pun tak terlihat tumpukan kertas atau berkas perkara. Setelah pensiun pada 6 Oktober mendatang, Bagir mengatakan akan kembali ke kampus.

Mengenai pembahasan Revisi Undang-Undang Mahkamah Agung khususnya tentang batasan usia hakim agung yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat, dia mengaku tak ingin menduga-duga. "Saya tak bisa bersikap menunggu undang-undang," katanya.

Namun, jika Undang-Undang Mahkamah Agung yang baru mengatur usia pensiun hakim lebih dari 67 tahun dan disahkan sebelum dirinya pensiun, maka dia akan tetap di mahkamah agung. "Tapi kalau keluar setelah itu, saya sudah pensiun," ujarnya.

Mahkamah Agung, kata Bagir, menyetujui usulan pemerintah yang menyatakan batas usia hakim agung hingga 70 tahun. "MA menyetujui 70 tahun," katanya. Alasannya, jelas dia, secara filosofis makin lama orang di jabatan seperti maka akan semakin arif dalam mengambil keputusan dan sudah banyak negara yang mengatur batas usia hakim agung hingga 70 tahun, bahkan ada yang seumur hidup. "Jadi bukan (alasan yang) mengada-ada," katanya.

Namun, dia menyerahkan sepenuhnya pembahasan undang-undang itu kepada pemerintah dan DPR. "Kami hanya pelaksana," katanya.

Rini Kustiani

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

6 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

11 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

11 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

12 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

13 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

17 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya