ICW Desak KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Helikopter Firli

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Rabu, 8 Juli 2020 14:04 WIB

Satu dari tiga foto menunjukkan kegiatan Ketua KPK, Firli Bahuri, menumpangi helikopter berkode PK-JTO, turut dilampirkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia yang dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia kembali mengadukan Ketua KPK, Firli Bahuri, ke Dewas KPK terkait pelanggaran kode etik karena bergaya hidup mewah dengan naik helikopteruntuk kepentingan pribadi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki dugaan penerimaan gratifikasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut ICW, dugaan itu muncul ketika Firli mengambil cuti untuk mengunjungi kampung halamannya di Sumatera Selatan.

“Kami sebenarnya juga menuntut KPK untuk menyelidiki persoalan cuti Firli Bahuri kemarin, apakah ada potensi gratifikasi di sana,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi daring ICW, Rabu, 8 Juli 2020.

Firli diduga menggunakan helikopter mewah kala berkunjung ke Baturaja, Sumatera Selatan. Dugaan tersebut telah dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia ke Dewan Pengawas KPK. MAKI menyebut Firli diduga menggunakan helikopter itu untuk berziarah ke makam orang tuanya di Baturaja, Ogan Komering Ulu, pada 20 Juni 2020. Hal itu, menurut MAKI, melanggar kode etik pimpinan KPK untuk tidak bergaya hidup mewah.

Menurut Kurnia, dugaan menggunakan helikopter itu juga perlu ditelisik oleh tim penindakan KPK. Sebab, helikopter itu diduga merupakan milik perusahaan swasta berkode PK-JTO. Koran Tempo edisi 27 Juni 2020 menyebutkan, berdasarkan dokumen Civil Aircraft Register Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan tahun 2019, heli dengan kode PK-JTO dioperatori oleh PT Air Pasifik Utama. Penelusuran Tempo menemukan perusahaan itu milik PT Multipolar Tbk yang merupakan bagian dari Lippo Group.

Selama kunjungannya ke Palembang itu, Firli juga diduga menumpang mobil Toyota Alphard bernomor polisi BG-50-NG warna putih milik pengusaha kayu asal Palembang. Bersama istri dan anaknya, perwira polisi berpangkat Komisaris Jenderal ini diduga juga menginap di sebuah hotel milik seorang pengusaha yang diduga pernah menjadi tersangka kasus suap.

Advertising
Advertising

Menurut Kurnia Ramadhana, tim penindakan KPK patut menelisik lebih jauh mengenai penggunaan fasilitas oleh Firli Bahuri itu. Dia mengatakan bila terbukti terdapat unsur gratifikasi dalam penggunaan fasilitas tersebut, maka tindakan Firli masuk ke ranah hukum. “Ada ranah hukum yang harus segera ditempuh dan ranah etik yang menjadi domain Dewan Pengawas,” kata dia.

Firli tak memberikan konfirmasi perihal dugaan pelanggaran ini. “Saya hanya kerja dan kerja,” kata dia 26 Juni 2020. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Firli menggunakan uang pribadi untuk menyewa helikopter. Dia bilang Firli menggunakan heli untuk menyingkat waktu lantaran masa cutinya yang hanya sehari. “Kabarnya naik helikopter dan itu memang bayar,” ujar Alex.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

15 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya