NasDem Pecat Bupati Kutai Timur yang Jadi Tersangka Korupsi
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Endri Kurniawati
Sabtu, 4 Juli 2020 11:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan partainya tak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Kutai Timur Ismunandar yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi. NasDem bahkan akan memecat Ismunandar dari partai.
"Partai tidak memberikan bantuan hukum dan akan memecat sebagai kader," kata Ali melalui pesan teks, Sabtu, 4 Juli 2020. Di partai, Ismunandar juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD NasDem Kutai Timur.
Ali menjelaskan, NasDem hanya berkewajiban mendampingi kadernya dalam kerja-kerja yang bertujuan untuk kepentingan partai. Namun NasDem akan otomatis memecat jika kadernya tersangkut perkara hukum.
NasDem juga selalu mewanti-wanti kadernya untuk tidak melakukan korupsi. Ia mengatakan NasDem juga memberikan contoh dengan tidak menarik mahar dari mereka yang dicalonkan menjadi kepala daerah. "NasDem tidak pernah memungut mahar untuk pencalonan. Kami berikan teladan, bahwa dia maju bukan untuk kepentingan partai," ujar Ali.
Menurut Ali, Ismunandar memang akan dicalonkan kembali untuk maju sebagai calon kepala daerah di Pemilihan Bupati Kutai Timur 2020. Rencana pencalonan itu sebelumnya didasarkan pada hasil survei elektabilitas Ismunandar dan posisinya sebagai kader. "Masih dalam diskusi siapa yang akan direkom untuk maju (menggantikan)," kata Ali yang juga Ketua Fraksi NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat ini.
KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih yang juga Ketua DPRD setempat sebagai tersangka korupsi. KPK menyangka Ismunandar dan Encek yang menjabat Ketua DPRD Kutai Timur memiliki peran masing-masing dalam mengatur proyek di kabupaten itu.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ROSSENO M. AJI