MUI Kutuk Keras Pencaplokan Tepi Barat Palestina oleh Israel
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Rabu, 1 Juli 2020 17:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras rencana aneksasi yang dilakukan Israel terhadap wilayah Tepi Barat, Palestina.
Kecaman tersebut disampaikan MUI melalui maklumat Dewan Pimpinan MUI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas.
"Mengutuk keras aneksasi yang dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina. Aneksasi ini juga merupakan kejahatan yang sangat nyata dan sistemik yang dilakukan negara yang justru bisa memicu konflik yang berkepanjangan dan ketidakamanan global," demikian ujar Muhyiddin dalam keterangannya, Rabu, 1 Juli 2020.
MUI menyebut aneksasi yang dilakukan oleh pemerintah Israel itu merupakan bentuk penjajahan serta merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, HAM dan kemerdekaan serta kedaulatan.
"Menghargai dan mendukung penuh sikap pemerintah Indonesia yang sudah dan secara konsisten selalu dan akan memberikan dukungan terhadap perjuangan bangsa dan rakyat Palestina," ujar Muhyiddin.
Selain itu, MUI juga mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB karena telah melanggar berbagai resolusi yang sudah dihasilkan oleh PBB.
"Memberikan dukungan penuh kepada seluruh elemen bangsa Indonesia, civil society, masyarakat internasional dan negara-negara sahabat anggota PBB dan OKI untuk melakukan upaya-upaya pembelaan terhadap bangsa dan rakyat Palestina dan menciptakan perdamaian dunia," ujar Muhyiddin.
MUI juga menyerukan umat Islam khususnya untuk melakukan Qunut Nazilah demi keselamatan bangsa dan rakyat Palestina.