Warga melakukan evakuasi paksa pengungsi etnis Rohingya dari kapal di pesisir pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara, Aceh, Kamis 25 Juni 2020. Warga terpaksa melakukan evakuasi paksa 94 orang pengungsi etnis Rohingya ke darat yang terdiri dari 15 orang laki-laki, 49 orang perempuan dan 30 orang anak-anak tanpa seizin pihak terkait, karena warga menyatakan tidak tahan melihat kondisi pengungsi Rohingya yang memprihatikan di dalam kapal sekitar 1 mil dari bibir pantai dalam kondisi. terutama anak-anak dan wanita dalam kondisi lemas akibat dehidrasi dan kelaparan. ANTARA FOTO/Rahmad
TEMPO.CO, Jakarta - United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) akan bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dalam membantu karantina 94 etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Utara.
Protection Associate of UNHCR, Oktina berterima kasih kepada warga dan pemerintah setempat yang telah mengevakuasi mereka.
"UNHCR siap membantu pemerintah daerah untuk proses karantina dan segala macam keperluan lainnya," kata Oktina disela-sela proses evakuasi warga Rohingya tersebut di Pantai Lancok, Aceh Utara, Kamis, 26 Juni 2020.
Dia bersyukur pemerintah daerah dan Basarnas yang telah membantu proses evakuasi.
"Kami sangat berterima kasih sudah mengevakuasi, setidaknya mereka aman disini. Yang penting mereka terselamatkan dulu, diberi bantuan air minum, makanan, karena mereka telah berbulan-bulan di laut," ujarnya.
Menurut dia, UNHCR juga akan mendata 94 warga etnis Rohingya tersebut. Mereka belum memiliki rencana untuk memindahkan mereka ke tempat pengungsian di Medan, Sumatera Utara.
"Belum ada rencana untuk itu (pindahkan ke Medan). Kami masih tetap berkoordinasi,. mudah-mudahan pemerintah daerah di sini akan mengambil keputusan, bagaimana pun kita mengikuti dari pemerintah daerah," ujarnya.
Seperti diketahui, kapal motor nelayan Aceh dilaporkan menyelamatkan puluhan warga negara asing (WNA) etnis Rohingya, Myanmar, yang terkatung-katung di perairan laut Aceh Utara karena kapal motor yang ditumpangi rusak.
Pengungsi etnis Rohingya yang diselamatkan nelayan Aceh dari tengah laut tersebut berjumlah 94 orang yang terdiri dari laki-laki 15 orang, perempuan 49 orang dan anak-anak 30 orang.
Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun
4 hari lalu
Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun
Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.