Polri Sudah Tetapkan 69 Tersangka Karhutla Hingga Juni Ini

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Kamis, 25 Juni 2020 08:43 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) memimpin rapat terbatas secara tatap muka di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 23 Juni 2020. Rapat itu membahas antisipasi kebakaran hutan dan lahan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan-POOL

TEMPO.CO, Jakarta - Polri menetapkan 69 orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dalam kurun waktu 1 Januari hingga 21 Juni 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awo Setiyono menyebut ke-69 orang itu merupakan tersangka individu.

"Sedangkan untuk korporasi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Awi saat dikonfirmasi pada Kamis, 25 Juni 2020.

Secara keseluruhan, polisi tengah menangani 64 kasus, dengan rincian 63 kasus diduga dilakukan perorangan dan satu kasus lainnya diduga dilakukan korporasi.

Dari total kasus tersebut, 23 kasus dalam proses penyidikan serta satu kasus dalam tahap penyelidikan. Sementara 40 kasus dalam tahap penyelesaian perkara.

Advertising
Advertising

Kemudian untuk sebaran daerah kasusnya, Awi menyebut Kepolisian Daerah Riau menduduki peringkat pertama yakni dengan 58 tersangka dan luas area terbakar yang mencapai 242,1765 hektare.

"Lalu, terdapat dua orang tersangka yang ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Jambi dengan luas area yang terbakar seluas 0,32 hektare," ucap Awi.

Selanjutnya, tujuh orang tersangka di Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, dengan luas area terbakar, yakni 11,5 hektare. Di Kepolisian Daerah Bangka Belitung, dua orang menjadi tersangka setelah diduga membakar tanah 5,5 hektare.

Sedangkan, di Kepolisian Daerah Aceh, ada dua laporan yang sedang ditangani. Satu kasus telah naik ke proses penyidikan. Kendati demikian, Awi mengklaim pihaknya belum menetapkan seseorang atau korporasi sebagai tersangka.

Awi menyebut para tersangka dijerat dengan Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP. Serta Pasal 98, Pasal 99, dan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, Pasal 108 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

5 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

11 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya