Mahfud Md: Pandangan Bung Karno Soal Ekasila Tak Masuk RUU HIP

Selasa, 23 Juni 2020 13:33 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti dzikir dan doa bersama di Masjid Agung Natuna, Kepulauan Riau, Kamis, 6 Februari 2020. Saat ini, 238 WNI dari Wuhan tengah menjalani masa observasi untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menyebut bahwa pemerintah telah memberikan beberapa catatan besar terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Mahfud mengatakan, ada masalah substansial dan prosedural yang dikoreksi pemerintah. Masalah substansial pertama, soal TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI yang semula hilang dalam RUU tersebut.

"Soal Tap ini sudah diselesaikan. Artinya, semua stakeholder sudah sependapat bahwa TAP itu harus tetap berlaku," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 23 Juni 2020.

Masalah substansial kedua, kata Mahfud, terkait pencantuman pandangan Presiden RI pertama Soekarno dalam Pasal 7 draft RUU HIP, soal Pancasila bisa diperas menjadi Trisila dan Ekasila.

"Pandangan soal Pancasila yang bisa diperas menjadi Trisila dan Ekasila yang pernah diungkapkan Bung Karno, sebagai sejarah yang mau dinormakan, itu sudah diselesaikan. Secara substansial, baik pemerintah maupun pengusul sudah sependapat bahwa itu tidak bisa dimasukkan dalam undang-undang," ujar Mahfud.

Sementara masalah proseduralnya, kata Mahfud, bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif DPR.

"Sehingga, keliru kalau orang mengatakan kok pemerintah tidak mencabut? Ya tidak bisa dong kami cabut RUU usulan DPR. Kami kembalikan ke sana. Mau dicabut atau tidak bukan urusan pemerintah. Kalau saling cabut, kacau nanti kehidupan bernegara kita," ujar Mahfud.

Sebelumnya, RUU HIP ditolak banyak pihak lantaran tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran PKI dalam draft RUU itu. Salah satu pasal dalam draft RUU tersebut juga dikhawatirkan banyak pihak bisa memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Belakangan, pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan RUU HIP karena banyak protes dari masyarakat.

"Sebab, demokrasi dalam dimensi substantif harus benar-benar memperhatikan suara rakyat," ujar Mahfud Md.

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

2 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

3 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

3 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

7 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

7 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

9 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

10 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya