Penerobos Mako Brimob Polda Sultra Alami Gangguan Jiwa
Selasa, 23 Juni 2020 03:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Salman, 41 tahun, pria yang menerobos masuk ke Mako Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara pada Sabtu, 20 Juni 2020, diduga mengalami gangguan jiwa.
"Dari keterangan saksi-saksi dan temuan barang bukti, pelaku terindikasi punya gangguan jiwa," kata Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020.
Indikasi gangguan jiwa juga dikuatkan dengan ditemukannya kartu kontrol dokter dan resep obat dari rumah sakit jiwa. "Yang bersangkutan diserahkan ke keluarganya untuk dibawa ke RSJ untuk dirawat," kata Awi.
Sebelumnya, seorang pria tak dikenal menerobos masuk ke Mako Satuan Brimob Polda Sultra pada Sabtu pekan lalu. Polisi yang berjaga berusaha menghentikan pelaku yang belakangan diketahui bernama Salman itu.
Namun, Salman tidak terima dihentikan dan turun dari sepeda motornya sambil meneriakkan kalimat tauhid serta menantang polisi. Setelah beberapa saat, Salman akhirnya ditangkap oleh anggota Brimob Polda Sultra.