APHI Adukan Wawan Irawan Langgar Kode Etik Advokat

Reporter

Editor

Rabu, 16 Juli 2003 15:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aktivis Asosiasi Penasehat Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia (APHI) mengadukan Wawan Irawan, penasihat hukum PT Satya Teguh Persada (STP), ke Dewan Kehormatan Komite Kerja Advokad Indonesia (DK-KKAI), Senin (20/1). APHI meminta Dewan Kerhormatan memeriksa Wawan Irawan berkaitan kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Torang H. Tampubolon, kepada klien Wawan. Wawan, menurut APHI, pernah memberi telepon seluler dan dua kali bertemu HakimTorang. Ini jelas menyalahi kode etik profesi advokat, kata Saor Siagian kepada Tempo News Room dan HukumonLine, usai bertemu Ketua KKAI Denny Kailimang di kantornya, Jalan HOS Cokroaminoto 47, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/1). Sebagai pensehat hukum PT Satya, Wawan Irawan pada 18 Desember 2002, pernah mengadukan Hakim Torang kepada Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Lalu Mariyun. Dalam pengaduan itu Wawan mengatakan Torang telah mencoba melakukan pemeresan dengan meminta uang sebesar Rp 3 miliar. Sebelumnya, hakim itu meminta telepon genggam berikut kartu perdananya. Menurut Saor, pengaduan Wawan itu sangat serius dan harus mendapat dukungan. Namun sebagai seorang pengacara, Wawan juga harus menyadari bahwa resiko yang dia tanggung tidaklah ringan. Sebab, selama proses perkara masih disidangkan, seharusnya antara hakim dan penasehat hukum tidak bisa bertemu di luar sidang. Apalagi Wawan telah memberikan telepon genggam kepada Hakim. Ditambahkan Saor, hakim Torang sendiri saat ini sudah diperiksa oleh Mahkamah Agung (MA). Bahkan oleh MA, Torang sudah di-nonpalukan dari perkara-perkara yang ditanganinya. Nah, bagaimana dengan Wawan yang kita duga telah melanggar kode etik advokat? Seharusnya kan ada pemeriksaan, Saor menambahkan. Jika organisasi pengacara tidak bisa menyelesaikan masalah ini, kata Saor, justru akan merusak citra advokat. Karena itulah mereka berharap Dewan Kehormatan segera memeriksa Wawan Iriawan. Ketua KKAI Denny Kailimang membenarkan telah menerima laporan dari pihak APHI. Pengaduan itu akan segera disampaikan ke organisasi-oraganisasi advokat yang berada di bawah KKAI. Kebetulan saudara Wawan merupakan anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Besar kemungkinan pengaduan ini akan kami kirim besok ke AAI cabang DKI Jakarta, jelas Kailimang. Kailimang menilai, pengaduan APHI itu sendiri sudah tepat. Karena dalam Kode Etik Advokat Indonesia masyarakat umum dan rekan sejawat (advokat) dapat mengadukan salah seorang advokat yang dinilai menyalahi aturan. (Suseno Tempo News Room)

Berita terkait

Jadwal Final Championship Series Liga 1 Digelar 2 Leg: Persib Bandung vs Madura United

13 menit lalu

Jadwal Final Championship Series Liga 1 Digelar 2 Leg: Persib Bandung vs Madura United

Simak jadwal final Championship Series Liga 1 antara Persib Bandung vs Madura United, serta perebutan posisi ketiga Bali United vs Borneo FC.

Baca Selengkapnya

Manchester City Kembali Juarai Liga Inggris, Simak 6 Gelar Pep Guardiola dalam 8 Tahun

59 menit lalu

Manchester City Kembali Juarai Liga Inggris, Simak 6 Gelar Pep Guardiola dalam 8 Tahun

Keberhasilan Manchester City menjuarai Liga Inggris 2023-2024 menjadi pencapaian luar biasa bagi Pep Guardiola.

Baca Selengkapnya

Cerita dari Laga Perpisahan Jurgen Klopp dengan Liverpool

1 jam lalu

Cerita dari Laga Perpisahan Jurgen Klopp dengan Liverpool

Liverpool mengantar kepergian pelatih tercinta, Jurgen Klopp, dengan sebuah kemenangan. Mereka mengalahkan Wolves dengan skor 2-0.

Baca Selengkapnya

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

1 jam lalu

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

Tuan rumah jadi juara umum dengan dua gelar di Thailand Open 2024, tiga gelar lainnya diraih Cina, India, dan Malaysia.

Baca Selengkapnya

6 Hal yang Dilakukan untuk Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

1 jam lalu

6 Hal yang Dilakukan untuk Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

Ada beragam upaya yang dicoba lakukan pemerintah untuk menekan angka kematian haji.

Baca Selengkapnya

Begini Komentar Phil Foden setelah Cetak Brace untuk Memastikan Manchester City Menjuara Liga Inggris 2023-2024

1 jam lalu

Begini Komentar Phil Foden setelah Cetak Brace untuk Memastikan Manchester City Menjuara Liga Inggris 2023-2024

Phil Foden menjadi pahlawan saat Manchester City memenangi gelar Liga Inggris. Ia memborong dua gol untuk mengantar timnya menang atas West Ham.

Baca Selengkapnya

Daftar Juara Liga Inggris setelah Manchester City Menjadi Kampiun Musim 2023-2024

2 jam lalu

Daftar Juara Liga Inggris setelah Manchester City Menjadi Kampiun Musim 2023-2024

Manchester City berhasil menjuarai Liga Inggris 2023-2024 setelah mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1 pada pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

Elon Musk Kenakan Endek Saat Uji Coba Starlink di Bali

2 jam lalu

Elon Musk Kenakan Endek Saat Uji Coba Starlink di Bali

Elon Musk terlihat mengenakan kain endek, kain khas Bali. Endek dalam kemeja lengan panjang yang dikenakan Elon Musk berwarna hijau.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris Pekan Terakhir: Manchester City Menjadi Juara setelah Kalahkan West Ham

2 jam lalu

Hasil Liga Inggris Pekan Terakhir: Manchester City Menjadi Juara setelah Kalahkan West Ham

Manchester City berhasil menjuarai Liga Inggris 2023-2024 setelah mengalahkan West Ham United dalam laga terakhirnya.

Baca Selengkapnya

Profil Meghan Markle, Istri Pangeran Harry

2 jam lalu

Profil Meghan Markle, Istri Pangeran Harry

Sebelum menikah dengan Pangeran Harry, Meghan Markle menikah dengan aktor dan produser Trevor Engelson. keduanya menikah 2011 dan bercerai 2014.

Baca Selengkapnya