Kata Ditjen PAS Soal Bebasnya Nazaruddin

Reporter

Fikri Arigi

Rabu, 17 Juni 2020 14:39 WIB

Mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, pernah berpelesir ke luar Lapas Sukamiskin untuk mengunjungi rumahnya di Griya Caraka, Blok AA1 Nomor 09, Cingised, serta Rumah Sakit Santosa. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti menjelaskan alasan bebasnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada Agustus nanti.

Dia menerangkan Muhammad Nazaruddin dipidana dengan dua putusan dengan akumulasi pidana penjara 13 tahun dan pidana denda Rp 1,3 miliar.

"Denda sudah dibayar lunas," kata Rika dalam keterangan tertulisnya hari ini, Rabu, 17 Juni 2020.

Menurut Rika, Nazaruddin telah ditetapkan sebagai pelaku yang bekerjasama atau justice colaborator oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan surat nomor R-2250/55/06/2014 tanggal 09 Juni 2014; dan Surat Nomor R.2576/55/06/2017 tanggal 21 Juni 2017.

Nazaruddin divonis untuk dua perkara, yakni korupsi dana proyek Wisma Atlet Hambalang pada 2012 dan pencucian uang pada 2016.

Dia dihukum 6 tahun penjara untuk kasus pencucian uang dan 7 tahun penjara untuk korupsi Wisma Atlet sehingga total hukumannya 13 tahun penjara sejak 2012.

Seharusnya dia bebas pada 2025, tapi mendapat remisi 45 bulan lebih sehingga Muhammad Nazaruddin akan bebas pada 13 Agustus 2020.

Rika mengungkapkan muncul juga usulan dari Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin agar Nazaruddin mendapat cuti menjelang bebas (CMB). Usulan pada 7 April 2020 tersebut disetujui dalam sidang TPP Ditjen PAS dengan remisi 2 bulan.

Nazaruddin dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan CMB, berdasarkan Pasal 103 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Berita terkait

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

10 Oktober 2023

Profil Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida dan Kematian Mirna Salihin

Pengacara Otto Hasibuan akan berusaha mengajukan PK kembali untuk Jessica Wongso. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ditjen PAS Sebut Mario Dandy Punya Hak untuk Menelepon di Dalam Rutan

28 Juni 2023

Ditjen PAS Sebut Mario Dandy Punya Hak untuk Menelepon di Dalam Rutan

Pengacara David Ozora menyebut terdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, menghubungi salah satu saksi saat berada di ruang tahanan

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya