Mahasiswa Ramai-ramai Dukung Tujuh Pemuda Papua

Sabtu, 13 Juni 2020 09:18 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan berbagai organisasi lainnya aksi menuntut penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat (referendum) dan pembebasan tahanan politik Papua di bundaran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Aksi dilakukan untuk memperingatu 58 tahun kemerdekaan Papua Barat. (TEMPO/Shinta Maharani)

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam satu pekan terakhir, mahasiswa di pelbagai universitas ramai-ramai menyampaikan dukungan untuk tujuh mahasiswa Papua yang dituntut hukuman berat di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, atas tuduhan makar. Dukungan datang dalam bentuk diskusi membicarakan isu Papua hingga pernyataan sikap.

"Diskusi Diskriminasi Rasial terhadap Papua #PapuanLivesMatter dan diskusi-diskusi kritis lainnya perwujudan kebebasan ekspresi dan berpendapat yang lumrah di negara demokrasi, serta merupakan hak dasar dan dilindungi konstitusi," kata pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Pers Rizki Yudha, Kamis, 11 Juni 2020.

Dukungan itu disampaikan setelah Jumat pekan lalu, 5 Juni 2020, jaksa penuntut umum membacakan tuntutan untuk Ferry Kombo, 10 tahun penjara; Alex Gobay, 10 tahun penjara; Hengky Hilapok, 5 tahun penjara; Irwanus Urobmabin, 5 tahun penjara; Buchtar Tabuni, 17 tahun penjara; Steven Itlay, 15 tahun penjara; dan Agus Kossay, 15 tahun penjara.

Pegiat HAM dan aktivis Papua Veronica Koman mengajak mahasiswa bersolidaritas terhadap tujuh pemuda Papua yang didakwa makar itu. Dari tujuh orang, empat di antaranya adalah mahasiswa yakni Ferry Kombo, Alex Gobay, Hengky Hilapok, dan Irwanus Urobmabin adalah mahasiswa.

Ferry Kombo adalah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih, sedangkan Alex Gobay Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ). Menurut Veronica Koman, tingginya tuntutan terhadap tujuh pemuda Papua itu merupakan upaya pembungkaman atas kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Advertising
Advertising

Veronica menilai solidaritas sangat penting agar kejadian serupa tak merembet ke tempat-tempat lain. "Karena kalau enggak (bersolidaritas) they will coming for you. Lain kali kalau lo aksi mahasiswa lama-lama mereka bilang kalian makar," kata Veronica dalam diskusi '#PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua' via Youtube BEM UI pada Sabtu malam, 6 Juni 2020.

Berikut diskusi mahasiswa dan pernyataan sikap yang menunjukkan dukungan terhadap persoalan hukum tujuh pemuda Papua.

1. Universitas Indonesia
BEM Universitas Indonesia menggelar diskusi '#PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua' pada Sabtu malam, 6 Juni 2020. Diskusi virtual itu tayang di Youtube dengan menghadirkan Veronica Koman, mantan tahanan politik Papua, Sayang Mandabayan, dan pengacara HAM Papua Gustaf Kawer.

Veronica mengatakan panitia diskusi sempat diganggu dan diancam. Dia mengatakan gangguan itu menunjukkan amat sulit bagi publik untuk bicara tentang Papua.

Keesokan harinya, Rektorat UI mengeluarkan pernyataan yang menyatakan diskusi itu menghadirkan pembicara yang tak layak. Namun Aliansi Dosen UI kemudian merilis pernyataan sikap mendukung BEM UI yang telah menggelar diskusi.

2. Universitas Lampung
Diskusi tentang Papua di Universitas Lampung digelar oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Teknokra. Panitia diskusi dan pendamping juga diteror melalui pesan Whatsapp hingga diretas akun ojek daringnya.

Pengacara publik LBH Pers Rizki Yudha mengatakan, sebelum teror dan peretasan, pengurus Teknokra juga dipanggil pihak kampus. Pemanggilan dilakukan setelah seseorang yang mengaku dari Badan Intelijen Negara menanyakan perihal diskusi tentang Papua yang akan diselenggarakan. Teknokra sempat diminta untuk menunda diskusi.

Diskusi itu tetap digelar secara virtual dengan menghadirkan pembicara juru bicara Front Rakyat Indonesia for West Papua Surya Anta Ginting, Ketua Aliansi Mahasiswa Papua Jhon Gobai, dan perwakilan Serikat Jurnalisme untuk Keberagaman Tantowi Anwar.

3. Universitas Padjajaran
BEM Unpad menggelar diskusi bertajuk '#PapuanLivesMatter: Mendengar Suara Mereka, Menilik Permasalahan di Masalah Papua' pada hari ini, Sabtu, 13 Juni 2020 malam nanti pukul 19.00 WIB. Diskusi akan digelar secara virtual dan disiarkan di akun Youtube BEM Unpad.

Narasumbernya adalah Wakil Presiden BEM Universitas Cenderawasih Agus Ohee, Direktur LBH Papua Emanuel Gobay, Ketua Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada Bambang Purwoko, dan Direktur Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP) Latifah Arum Siregar.

4. Institut Pertanian Bogor
BEM IPB menyatakan berpihak terhadap pemuda Papua yang kini didakwa makar di PN Balikpapan. Menyampaikan dukungan melalui video testimoni dan pernyataan sikap tertulis, BEM IPB meminta pengadilan membebaskan tujuh pemuda Papua yang kini tengah menjadi tahanan politik itu.

"Kami BEM se-IPB bersama Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) menyatakan sepenuhnya berpihak pada kawan-kawan kami yang hari ini kebebasannya dalam berpendapat direnggut dan berbagai ketidakadilan lainnya yang menimpa kawan-kawan kami." Pernyataan sikap ini ditulis dalam akun Instagram bemkmipb.



Berita terkait

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

10 jam lalu

Aksi Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika, Columbia University Lockdown Kampus

Mahasiswa pindah dari tenda dan duduki Hamilton Hall. Kampus mulai menskors sebagian pengunjuk rasa pro Palestina dan mengancam memecat yang lain.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

11 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

16 jam lalu

Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

Universitas Columbia mengancam akan mengeluarkan mahasiswa pro-Palestina yang menduduki gedung administrasi Hamilton Hall.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

23 jam lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

23 jam lalu

HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

Komisaris Tinggi HAM PBB prihatin atas tindakan hukum membubarkan aksi pro-Palestina di sejumlah universitas di Amerika Serikat

Baca Selengkapnya

Gagas Pengungsian Ramah Lingkungan, Mahasiswa UI Pertahankan Juara CIOB

1 hari lalu

Gagas Pengungsian Ramah Lingkungan, Mahasiswa UI Pertahankan Juara CIOB

Mahasiswa FTUI kembali memenangkan kompetisi proyek konstruksi inovatif yang diadakan CIOB. Tim UI mencetuskan shelter ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Tinjau UTBK di UI, Ketua Umum SNPMB Sebut Proses Berjalan Sesuai Prosedur

1 hari lalu

Tinjau UTBK di UI, Ketua Umum SNPMB Sebut Proses Berjalan Sesuai Prosedur

Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri, mengatakan pelaksanaan UTBK SNBT tahun 2024 hari pertama berjalan lancar.

Baca Selengkapnya

Pakar Serangga IPB Ungkap Spesies Baru Serangga yang Bermanfaat bagi Manusia

1 hari lalu

Pakar Serangga IPB Ungkap Spesies Baru Serangga yang Bermanfaat bagi Manusia

Berbagai serangga yang memberikan manfaat bagi manusia berupa produk yang bernilai komersial.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

1 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

1 hari lalu

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya