Satpam PDIP Tawarkan Bantu Tersangka Harun Masiku Rendam Ponsel

Kamis, 11 Juni 2020 15:52 WIB

Tersangka mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Mantan Komisioner KPU tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Satuan Pengamanan Kantor DPP PDIP Nurhasan mengakui menyuruh tersangka penyuap bekas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, merendam ponselnya di air. Dia mengatakan perintah itu sebetulnya datang dari dua pria tegap yang tiba-tiba menemuinya pada 8 Januari 2020 saat KPK memburu Harun.

"Disuruh dua orang itu Pak. Dua orang itu yang nuntun saya, Pak. Pokoknya ikut, kata dia," ujar Nurhasan saat bersaksi lewat konferensi video di sidang terdakwa Wahyu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020.

Nurhasan mengatakan dua pria tegap itu tiba-tiba mendatanginya di pos keamanan Rumah Apresiasi, Jakarta Pusat saat magrib, 8 Januari 2020. Nurhasan disuruh menelepon Harun dengan menggunakan ponselnya dan mengatakan kedua orang ini juga mendikte apa saja yang harus dikatakan kepada Harun.

Salah satu perintahnya adalah Harun harus merendam ponselnya di air. Awalnya, Nurhasan beralasan lupa di persidangan mengenai percakapan ini. Namun, akhirnya ia mengakuinya setelah jaksa membacakan berita acara pemeriksaan.

"Di BAP betul ya, saksi pernah menyampaikan, hape-nya harus direndam di air, terus stand by di DPP?" Jaksa KPK bertanya.
"Lupa saya, Pak. Kayanya gitu deh, Pak," kata Nurhasan.

Advertising
Advertising

Menurut BAP yang dibacakan jaksa, Nurhasan juga sempat menawarkan diri membantu Harun untuk merendam ponselnya. "Terserah Bapak, apa mau saya rendemin, apa gimana? Betul saksi sempat menawarkan bantu Harun merendam?" tanya Jaksa.

"Lupa saya, Pak, pokoknya saya ikut arahan dua orang itu aja, Pak," ujar Nurhasan.

Setelah percakapan itu, Nurhasan bersama dua pria tegap tadi berangkat ke kawasan Masjid Cut Mutia, Jakarta Pusat. Di sana, Harun telah menunggu di mobil. Nurhasan mengatakan Harun memberinya sebuah tas laptop. Tas itu kemudian diserahkan kepada dua pria tegap tadi. Menurut Nurhasan, setelah itu mereka berpisah. Hingga saat ini, Harun masih buron.

Adapun dalam perkara ini, KPK menyangka Harun dan kader PDIP lainnya Saeful Bahri memberikan duit Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan. Uang diberikan agar Wahyu membantu Harun Masiku dipilih menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu.



Berita terkait

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

9 menit lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

23 menit lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

30 menit lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

2 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

6 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

8 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

9 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

18 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya