Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Ngaku Tak Paham Isi Dakwaan

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Rabu, 10 Juni 2020 11:26 WIB

Terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat (kanan) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020. Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro mengaku bingung dan tak mengerti dengan surat dakwaan yang ia terima dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung. Hal tersebut ia sampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan pada Rabu, 10 Juni 2020.

Ketidakpahaman akan isi surat dakwaan diakui Benny karena ia tidak pernah belajar tentang hukum. "Dan tidak pernah mengikuti pendidikan hukum. Saya perlu sampaikan bahwa saya sangat sulit untuk mengerti isi surat dakwaan jaksa. Bapak ibu yang membawa surat dakwaan jaksa juga akan merasakan kebingungan yang sama," ujar Benny di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mendakwa Direktur PT Hanson Internasional itu telah merugikan negara Rp 16,8 triliun dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Perbuatan itu dilakukan bersama 5 terdakwa lainnya, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Selain itu perbuatan itu juga dilakukan bersama mantan petinggi PT Jiwasraya, yakni mantan Direktur Utama, Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo dan eks Kepala Divisi Investasi, Syahmirwan. "Telah memperkaya diri atau orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun," kata jaksa membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2020.

Jaksa menuturkan Benny, Heru dan Joko melakukan kesepakatan dengan para petinggi Jiwasraya mengenai pengelolaan investasi saham dan reksadana milik perusahaan asuransi plat merah tersebut. Kerja sama pengelolaan dilakukan sejak 2008 hingga 2018.

Advertising
Advertising

Akan tetapi, menurut jaksa mereka melakukan kesepakatan itu secara tidak transparan dan akuntabel. Tiga petinggi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, Hary dan Syahmirwan melakukan pengelolaan investasi tanpa analisis yang obyektif, profesional dan tidak sesuai nota interen kantor pusat. "Analisis hanya dibuat formalitas," kata jaksa.

ANDITA RAHMA | M. ROSSENO AJI

Berita terkait

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

34 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

35 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

35 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

55 hari lalu

5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.

Baca Selengkapnya

Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

58 hari lalu

Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

27 Januari 2024

Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

Terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, memiliki vila seharga Rp 32,8 miliar di Selandia Baru

Baca Selengkapnya

Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

10 Januari 2024

Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

Perwakilan nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, manajemen Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

9 Januari 2024

900 Pemegang Polis Jiwasraya Tak Ikut Restrukturisasi, Dirut IFG: Nilainya Rp 188 Miliar

Indonesia Financial Group (IFG), mengungkapkan sebanyak 900 pemegang polis Jiwasraya tak setuju mengikuti restrukturisasi.

Baca Selengkapnya

Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

4 Januari 2024

Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Istri Benny Tjokrosaputro, Limit Bawah Mulai Rp 60 Juta

Jenis tas Hermes yang akan dilelang Kejagung di antaranya Hermes Birkin Bag Mykonos Blue Leather. Harga asli Rp 300 jutaan, lelang mulai Rp 60 jutaan.

Baca Selengkapnya

Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

30 Desember 2023

Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick Thohir: Bukan Hal yang Mudah

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program penyelamatan polis Jiwasraya ke IFG Life telah selesai.

Baca Selengkapnya